Sidang Swab RS Ummi, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Si Tukang Bohong

Kamis, 10 Juni 2021 - 15:57 WIB
Habib Rizieq Shihab - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Terdakwa tes swab RS Ummi Bogor Habib Rizieq Shihab kembali menyeret nama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto . Menurutnya, akibat ulah Bima Arya, pasien dan dokter harus menanggung kekejaman kriminalisasi.

Dalam sidang lanjutan pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), Habib Rizieq menyatakan apa yang dikatakan Bima Arya dalam persidangan yang menampilkan dirinya sebagai saksi fakta JPU, Wali Kota Bogor itu berbohong dan berbuat licik.

Rizieq menguraikan 10 poin kebohongan dan kelicikan Bima Arya saat menjadi saksi fakta JPU dalam persidangan kasus tes swab RS Ummi.

Baca juga: Tes Swab RS Ummi Dianggap Kebohongan, Habib Rizieq Sindir Pembatalan Haji 2021

Poin pertama, Habib Rizieq mengatakan, saat menjalani perawatan pada 26 dan 27 November 2020 lalu Bima Arya, Kapolres, dan Dandim Kota Bogor datang ke RS Ummi. "Mereka disambut baik oleh RS dan dipertemukan dengan keluarga HRS lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan," kata Rizieq di PN Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).



Kedatangan Bima Arya untuk memastikan kondisi Rizieq yang dikabarkan terpapar Covid-19 dan guna mencegah timbulnya kerumunan warga di RS Ummi Bogor. Setelah itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta pihak RS Ummi selaku RS rujukan menangani pasien Covid-19 melaporkan kondisi Rizieq dan meminta agar dilakukan tes swab PCR.

Selanjutnya, tanpa ada persetujuan Bima Arya yang sewaktu awal bertemu menyatakan akan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan ternyata meminta Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membuat laporan polisi.

"Dan dalam persidangan Bima Arya mengaku bahwa dia lebih mengedepankan penyelesaian hukum daripada penyelesaian kekeluargaan sehingga bertolak belakang dengan kesepakatan musyawarah yang ingin penyelesaian kekeluargaan," ujar Habib.

Tak hanya melanggar berbuat licik, Bima Arya pernah menyatakan akan mencabut laporan polisi terhadap manajemen RS Ummi, menurutnya janji pernyataan itu disampaikan ke tokoh agama Kota Bogor. Namun, janji tersebut hanyalah dusta belaka lantaran Bima Arya nyatanya tidak pernah mencabut laporan polisi hingga penanganan perkara diambil alih Bareskrim Polri lalu membuat Rizieq dan Muhammad Hanif Alatas menjadi tersangka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More