Polsek Sawah Besar Tangkap Pelaku Tawuran di Kartini XIII
Minggu, 23 Mei 2021 - 13:06 WIB
JAKARTA - Tawuran antar warga yang terjadi Jalan KartinI XIII, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar , Jakarta Pusat, tepatnya di kampung Pohon Asem. Tawuran diawali dengan keributan antara keponakan dan pamannya pada Minggu (16/5/2021).
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, awalnya Niko bertengkar dengan pamannya bernama Heru karena pemasalahan keluarga.
Kemudian, keduanya didamaikan secara kekeluargaan, tapi Niko tidak terima dan memilih untuk jalur anarki dengan memanggil teman-temannya. (Baca juga; 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Diciduk Polisi )
"Pada Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, N memanggil teman-temannya membawa senjata tajam menyerang H," kata Maulana kepada wartawan, Minggu (23/5/2021). (Baca juga; Perang Petasan di Matraman Berujung Tawuran, Satu Pemuda Tewas Ditusuk )
Dari situ, warga Pohon Asem tidak terima dan membalas serangan dari kelompok Niko dengan benda tumpul serta senjata tajam juga. "Jadi akibat serangan itu memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini XIII (pohon asem), Jakarta Pusat," ucapnya.
Akhirnya, dari laporan itu pihaknya menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap dua orang pelaku yakni Niko dan Rafellino di Kostan Lautze Residence Jalan A Raya No. 1 RT 11/03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat Selasa (18/5/2021) dini hari. "Kedua pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain dan juga mencari barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku. "Masih kami kembangkan," tutupnya.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
Kapolsek Sawah Besar, AKP Maulana Mukarom mengatakan, awalnya Niko bertengkar dengan pamannya bernama Heru karena pemasalahan keluarga.
Kemudian, keduanya didamaikan secara kekeluargaan, tapi Niko tidak terima dan memilih untuk jalur anarki dengan memanggil teman-temannya. (Baca juga; 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Diciduk Polisi )
"Pada Minggu 16 Mei 2021 sekitar pukul 16.00 WIB, N memanggil teman-temannya membawa senjata tajam menyerang H," kata Maulana kepada wartawan, Minggu (23/5/2021). (Baca juga; Perang Petasan di Matraman Berujung Tawuran, Satu Pemuda Tewas Ditusuk )
Dari situ, warga Pohon Asem tidak terima dan membalas serangan dari kelompok Niko dengan benda tumpul serta senjata tajam juga. "Jadi akibat serangan itu memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini XIII (pohon asem), Jakarta Pusat," ucapnya.
Akhirnya, dari laporan itu pihaknya menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap dua orang pelaku yakni Niko dan Rafellino di Kostan Lautze Residence Jalan A Raya No. 1 RT 11/03, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat Selasa (18/5/2021) dini hari. "Kedua pelaku dibawa ke Polsek Sawah Besar Jakarta Pusat untuk proses lebih lanjut," tuturnya.
Pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lain dan juga mencari barang bukti senjata tajam yang dibawa pelaku. "Masih kami kembangkan," tutupnya.
Lihat Juga: RK Bakal Pindahkan Balai Kota, Pramono: Balai Kota Jakarta Tetap di Medan Merdeka Selatan
(wib)
tulis komentar anda