8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Diciduk Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:55 WIB
loading...
8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Diciduk Polisi
Polisi menunjukkan 8 pelaku tawuran di Kemayoran berikut barang bukti di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021). Foto: SINDOnews/Komarudin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 8 pelaku tawuran di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021) dini hari. Tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja menelan korban jiwa. Pria berinisial ML tewas akibat terkena sabetan senjata tajam.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menjelaskan, 8 pelaku yakni RA (15), MF (17), ABL (15), MB (15), ABS (24), FG (22), MB (15), serta A (16). Mereka diduga menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca juga: Lerai Tawuran di Kemayoran, Pria 31 Tahun Ini Dibacok hingga Tewas

"Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Kemayoran kurang dari 1x24 jam berhasil menangkap 8 tersangka," ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).

Kedua kelompok saling menantang di media sosial kemudian akhirnya bertemu di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (19/5/2021) pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Perang Petasan di Matraman Berujung Tawuran, Satu Pemuda Tewas Ditusuk

"Merasa sudah paling kuat dan paling hebat. Mereka adu kekuatan menantang kelompok remaja lain untuk menunjukkan supremasinya. Jadi remaja Harapan Mulia menantang tawuran remaja Utan Panjang melalui Instagram," katanya.

Setyo juga meluruskan bahwa ML bukan melerai tawuran, tapi merupakan bagian dari salah satu kelompok tawuran. "Terkait peran korban yang meninggal dunia jelas yang korban meninggal dunia adalah bagian dari remaja yang ikut tawuran tersebut," ujarnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)