Dishub DKI: Tak Ada Ruang untuk Pemalsuan Stiker Bus

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:37 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan tidak ada ruang bagi pemalsuan stiker bus. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan tidak ada ruang bagi pemalsuan stiker bus . Hal ini lantaran terdapat barcode yang terhubung dengan sistem perizinan dan nantinya memperlihatkan data kendaraan tersebut.

"Setiap petugas di lapangan langsung bisa mengetahui benar atau tidak bus yang akan melintas ini adalah bus yang sesuai dengan tanda stiker atau busnya lain. Nah, dengan barcode yang berhubungan dengan sistem perizinan ini tidak akan ada ruang pemalsuan terhadap stiker," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Terminal Pulogebang, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Polisi Bebaskan Pemudik Lewat di GT Cikarang Barat-GT Cikupa, Alasannya Bikin Macet Parah

Barcode ini akan memudahkan petugas di lapangan ketika melakukan pemeriksaan. Nantinya kendaraan yang tidak cocok ketika dilakukan scan tidak akan diperbolehkan lewat. “Saat discan akan muncul data dari bus tersebut langsung identik dengan kendaraan, nomor kartu pengawasan berapa, nomor kendaraan berapa, nama PO-nya apa, itu ada semua," katanya.



Terdapat 3.000 bus yang sudah memiliki stiker. Selanjutnya dia kembali menegaskan hanya ada dua terminal yang beroperasi terbatas di wilayah Jabodetabek. "Untuk warga Jabodetabek yang melakukan perjalanan nonmudik dan sudah memenuhi persyaratan hanya boleh naik di dua terminal yaitu Terminal Pulogebang dan Terminal Kalideres," ujar Syafrin.

Baca juga: Satgas Sebut Kebijakan Peniadaan Mudik Sudah Dianalisa Sejak Lama
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More