Monumen Jam Thamrin, Cagar Budaya yang Akan Disimpan Sementara di Monas karena Terimbas MRT
Sabtu, 01 Mei 2021 - 06:03 WIB
Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, pemindahan sementara menara akan dilakukan bulan ini atau Mei 2021. Bagian-bagian Monumen Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Monumen Nasional atau Monas.
Selama penyimpanan akan dipasang penahan berupa bracing baja guna menjaga kestabilan struktur. Selanjutnya, menara jam ini akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai.
“Relokasi akan membagi Monumen Jam Thamrin menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam, lalu badan yang terdiri atas kanopi, serta bagian kaki yang kini berfungsi sebagai pos polisi,” ujar Silvia.
Baca juga: Kisah Taman Mini; Digagas Ibu Tien, Diperjuangkan Ali Sadikin, Kini Diambil Alih Jokowi
Dikutip dari Webinar Pelestarian Cagar Budaya Selama Konstruksi MRT Jakarta Fase 2, berikut pemindahan struktur Monumen Jam Thamrin:
1. Struktur monumen harus dipisahkan menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pekerjaan di lapangan.
2. Mengurangi risiko kerusakan sewaktu pengangkatan dan meningkatkan kestabilan sewaktu pemindahan, penempatan/penyimpanan serta pemasangan kembali.
3. Tulangan eksisting kolom dipotong dengan menggunakan alat potong las.
4. Pemisahan bagian satu dilakukan dielevasi +10.890 dengan melepaskan baut yang menggabungkan pelat landasan kolom baja yang terdapat dielevasi tersebut.
Pada proyek pembangunan MRT Fase 2 ini ada beberapa lokasi bernilai historis tinggi yakni Monumen Jam Thamrin, Bundaran Bank Indonesia, Bank Indonesia Thamrin, Monas, Menara BTN, Istana Presiden, Gedung Arsip Nasional, Gedung Candra Naya, serta Museum Bank Mandiri.
Selama penyimpanan akan dipasang penahan berupa bracing baja guna menjaga kestabilan struktur. Selanjutnya, menara jam ini akan dikembalikan ke lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai.
“Relokasi akan membagi Monumen Jam Thamrin menjadi tiga bagian. Pertama, bagian puncak atau rumah jam, lalu badan yang terdiri atas kanopi, serta bagian kaki yang kini berfungsi sebagai pos polisi,” ujar Silvia.
Baca juga: Kisah Taman Mini; Digagas Ibu Tien, Diperjuangkan Ali Sadikin, Kini Diambil Alih Jokowi
Dikutip dari Webinar Pelestarian Cagar Budaya Selama Konstruksi MRT Jakarta Fase 2, berikut pemindahan struktur Monumen Jam Thamrin:
1. Struktur monumen harus dipisahkan menjadi beberapa bagian untuk mempermudah pekerjaan di lapangan.
2. Mengurangi risiko kerusakan sewaktu pengangkatan dan meningkatkan kestabilan sewaktu pemindahan, penempatan/penyimpanan serta pemasangan kembali.
3. Tulangan eksisting kolom dipotong dengan menggunakan alat potong las.
4. Pemisahan bagian satu dilakukan dielevasi +10.890 dengan melepaskan baut yang menggabungkan pelat landasan kolom baja yang terdapat dielevasi tersebut.
Pada proyek pembangunan MRT Fase 2 ini ada beberapa lokasi bernilai historis tinggi yakni Monumen Jam Thamrin, Bundaran Bank Indonesia, Bank Indonesia Thamrin, Monas, Menara BTN, Istana Presiden, Gedung Arsip Nasional, Gedung Candra Naya, serta Museum Bank Mandiri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda