Pemkot Tangsel Borong Penghargaan Ombudsman, Tertinggi soal Kepatuhan Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih penghargaan demi penghargaan di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Terbaru, Pemkot Tangsel mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi.
Tak hanya itu, perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel juga mendapatkan penghargaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,38 zona hijau kualitas tertinggi.
Lalu, Dinas Sosial juga meraih zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 96,14. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan nilai 94,35 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,74 zona hijau kualitas tertinggi.
Penghargaan semakin lengkap saat dua puskesmas di Tangsel juga meraih penghargaan yakni UPTD Puskesmas Pondok Jagung dengan nilai 98,64 zona hijau kualitas tertinggi, dan hal yang sama juga didapatkan UPTD Puskesmas Pondok Aren meraih nilai 98,47.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan diterima Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Rabu (4/12/2024).
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Ombudsman. Ini merupakan bukti bahwa pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pemkot Tangsel semakin optimal dan memudahkan masyarakat.
Wali Kota Tangsel menerangkan bahwa tantangan mengubah pelayanan publik yang optimal dan maksimal tentulah tidak mudah. Banyak perjuangan yang harus dilakukan, terutama membangun infrastruktur yang memadai agar pelayanan publik semakin optimal.
"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan bagi warga Tangsel. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi kelompok rentan" ujar Benyamin.
Membersamai itu semua kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi poin penting dalam peningkatan pelayanan yang diberikan oleh satu pemerintahan.
"Kami dalam kaitannya pelayanan publik memiliki semangat melayani dengan hati, sepenuh hati tetapi tetap hati-hati. Ini yang menjadi kunci bagaimana Pemkot Tangsel meraih penghargaan. Semoga ke depan kami semakin meningkatkan pelayanan yang diberikan," kata Benyamin.
Terbaru, Pemkot Tangsel mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI berupa penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 96,45 zona hijau kualitas tertinggi.
Tak hanya itu, perangkat daerah di lingkup Pemkot Tangsel juga mendapatkan penghargaan yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 98,38 zona hijau kualitas tertinggi.
Lalu, Dinas Sosial juga meraih zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 96,14. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dengan nilai 94,35 dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 92,74 zona hijau kualitas tertinggi.
Penghargaan semakin lengkap saat dua puskesmas di Tangsel juga meraih penghargaan yakni UPTD Puskesmas Pondok Jagung dengan nilai 98,64 zona hijau kualitas tertinggi, dan hal yang sama juga didapatkan UPTD Puskesmas Pondok Aren meraih nilai 98,47.
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan diterima Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang, Rabu (4/12/2024).
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Benyamin mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Ombudsman. Ini merupakan bukti bahwa pelayanan publik yang dihadirkan oleh Pemkot Tangsel semakin optimal dan memudahkan masyarakat.
Wali Kota Tangsel menerangkan bahwa tantangan mengubah pelayanan publik yang optimal dan maksimal tentulah tidak mudah. Banyak perjuangan yang harus dilakukan, terutama membangun infrastruktur yang memadai agar pelayanan publik semakin optimal.
"Penghargaan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan bagi warga Tangsel. Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi kelompok rentan" ujar Benyamin.
Membersamai itu semua kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi poin penting dalam peningkatan pelayanan yang diberikan oleh satu pemerintahan.
"Kami dalam kaitannya pelayanan publik memiliki semangat melayani dengan hati, sepenuh hati tetapi tetap hati-hati. Ini yang menjadi kunci bagaimana Pemkot Tangsel meraih penghargaan. Semoga ke depan kami semakin meningkatkan pelayanan yang diberikan," kata Benyamin.
(jon)