Penghuni Apartemen di PIK Tolak Jadi Tempat Karantina Mandiri WNA

Rabu, 28 April 2021 - 20:37 WIB
Penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa di lobi 1 Apartemen Gold Coast, Rabu (28/4/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Sejumlah penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa di lobi 1 Apartemen Gold Coast, Rabu (28/4/2021).

Mereka menolak lingkungan tempat tinggalnya dijadikan tempat karantina mandiri bagi masyarakat atau warga negara asing (WNA).

Baca juga: Ada Apa di Pantai Indah Kapuk sampai Rombongan Perempuan Pulangnya Numpang Mobil Polisi

Puluhan penghuni apartemen berunjukrasa dengan membentangkan dua spanduk bertuliskan penolakan. "Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019," tulis spanduk.

"Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah," bunyi spanduk kedua yang dibentangkan penghuni apartemen.



Dari pernyataan sikap, penghuni apartemen mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang melakukan karantina mandiri. Pasalnya, WNA yang melakukan karantina mandiri terlihat berkeliaran di luar unit.

Kapolsek Penjaringan AKBP Ardyansyah membenarkan unjuk rasa para penghuni apartemen. Mereka mempertanyakan pelaksanaan karantina mandiri di tempat tinggalnya. “Dan memang di sana terdapat puluhan orang yang melakukan karantina mandiri," ucapnya.

Baca juga: Jalan-jalan ke Pantai Indah Kapuk, Pulangnya Rombongan Perempuan Diangkut Mobil Pickup Polisi

Menanggapi ini, General Manager Oakwood Apartemen Service Christian Jacob mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan penghuni apartemen.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More