Pengelola Gandeng Penghuni Apartemen Tanggulangi Sebaran COVID-19
Senin, 26 April 2021 - 21:42 WIB
JAKARTA - Pengelola apartemen di Jakarta menggandeng penghuni untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan hunian vertikal. Kolaborasi juga dilaksanakan bersama dengan Polda Metro Jaya.
Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) – asosiasi yang membawahi perwakilan penghuni apartemen – John Keliduan, menjelaskan, kolaborasi antara pengelola dengan penghuni dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan.
“Di antaranya dengan sosialisasi dan saling menjaga satu sama lain melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Di antara pengelola yang sudah melakukan kolaborasi adalah Inner City Management (ICM). Salah satu perusahaan konsultan pengelola apartemen terbesar di Indonesia ini telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan penghuni yang tinggal di apartemen kelolaannya aman dan nyaman. Bersama Polda Metro Jaya, mereka mencanangkan Apartemen Tangguh Jaya.
Menurut John, penghuni dan pengunjung apartemen harus terus diedukasi mengenai bahaya Covid-19. Apalagi, apartemen yang dihuni ribuan orang merupakan salah satu klaster potensial seiring mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
Karenanya, keberadaan pengelola profesional yang mampu menyediakan fasilitas dan protokol yang baik sangat diperlukan. “Dengan kolaborasi antara pengelola profesional, penghuni, dan polisi, penanganan Covid-19 di apartemen menjadi lebih terpadu dan terarah,” ungkap John.
Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herukoco saat menghadiri acara perayaan hari ulang tahun ICM ke-15 beberapa waktu lalu menyatakan pandemi di Jakarta bukan hanya berdampak pada kesehatan, namun juga keamanan dan masalah sosial lainnya.
“Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di apartemen diharapkan mampu memutus mata rantai Covid-19 bagi para penghuni apartemen," kata Herukoco.
Anggota Dewan Penasehat Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) – asosiasi yang membawahi perwakilan penghuni apartemen – John Keliduan, menjelaskan, kolaborasi antara pengelola dengan penghuni dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan.
“Di antaranya dengan sosialisasi dan saling menjaga satu sama lain melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Di antara pengelola yang sudah melakukan kolaborasi adalah Inner City Management (ICM). Salah satu perusahaan konsultan pengelola apartemen terbesar di Indonesia ini telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung untuk memastikan penghuni yang tinggal di apartemen kelolaannya aman dan nyaman. Bersama Polda Metro Jaya, mereka mencanangkan Apartemen Tangguh Jaya.
Menurut John, penghuni dan pengunjung apartemen harus terus diedukasi mengenai bahaya Covid-19. Apalagi, apartemen yang dihuni ribuan orang merupakan salah satu klaster potensial seiring mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
Karenanya, keberadaan pengelola profesional yang mampu menyediakan fasilitas dan protokol yang baik sangat diperlukan. “Dengan kolaborasi antara pengelola profesional, penghuni, dan polisi, penanganan Covid-19 di apartemen menjadi lebih terpadu dan terarah,” ungkap John.
Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herukoco saat menghadiri acara perayaan hari ulang tahun ICM ke-15 beberapa waktu lalu menyatakan pandemi di Jakarta bukan hanya berdampak pada kesehatan, namun juga keamanan dan masalah sosial lainnya.
“Sosialisasi penerapan protokol kesehatan di apartemen diharapkan mampu memutus mata rantai Covid-19 bagi para penghuni apartemen," kata Herukoco.
tulis komentar anda