Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Fasilitasi UMKM di Kampung Tangguh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendukung penuh UMKM di Program Kampung Tangguh Jaya. Puluhan usaha yang biasa berjualan di beberapa kawasan kampung tangguh menjadi binaan mereka.
Sebanyak 30 UMKM menjajakan produknya di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2022). “Kapolda Metro Jaya selalu mengingatkan tugas pokok Polri dalam UU. Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat hadir dalam kampung tangguh di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2022)..
Baca juga: Polda Metro Jaya Fasilitasi Pemberian Izin Usaha Kampung Tangguh Jaya Kalibata
Sejauh ini, ada 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang terdiri atas 4 UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya difasilitasi kepengurusan IUMK (Izin Usaha Mikro & Kecil).
Muslikah, pedagang singkong krispy berterima kasih dengan terbitnya surat-surat yang dibantu Indag Ditreskrimsus. “Ditambah hari ini kami berjualan di polda, semuanya ludes terbeli. Padahal, biasanya sehari belum tentu habis,” ucapnya.
Kampung Tangguh Jaya (KTJ) merupakan program Strategy Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebagai bagian dari solusi nyata mengendalikan dan mencegah terjadinya masalah-masalah sosial.
KTJ menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan secara aktif membangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama untuk menangani persoalan sosial dan dampaknya sebagai suatu masalah yang harus diatasi dengan #bergerakbersama.
Sebanyak 30 UMKM menjajakan produknya di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2022). “Kapolda Metro Jaya selalu mengingatkan tugas pokok Polri dalam UU. Dalam hal ini, Subdit I Indag Ditreskrimsus telah memfasilitasi UMKM di Kampung Tangguh Jaya wilayah Mampang dan Kalibata agar dapat berdaya secara ekonomi dengan memiliki surat-surat resmi berusaha,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat hadir dalam kampung tangguh di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2022)..
Baca juga: Polda Metro Jaya Fasilitasi Pemberian Izin Usaha Kampung Tangguh Jaya Kalibata
Sejauh ini, ada 68 UMKM di Kampung Tangguh Jaya (KTJ) yang terdiri atas 4 UMKM difasilitasi proses kepengurusan perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan 64 UMKM Kampung Tangguh Jaya difasilitasi kepengurusan IUMK (Izin Usaha Mikro & Kecil).
Muslikah, pedagang singkong krispy berterima kasih dengan terbitnya surat-surat yang dibantu Indag Ditreskrimsus. “Ditambah hari ini kami berjualan di polda, semuanya ludes terbeli. Padahal, biasanya sehari belum tentu habis,” ucapnya.
Kampung Tangguh Jaya (KTJ) merupakan program Strategy Problem-Oriented Policing (POP) yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sebagai bagian dari solusi nyata mengendalikan dan mencegah terjadinya masalah-masalah sosial.
KTJ menjadi solusi untuk memperkuat kapasitas masyarakat dan secara aktif membangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama untuk menangani persoalan sosial dan dampaknya sebagai suatu masalah yang harus diatasi dengan #bergerakbersama.
(jon)