Dituding Tipu Calon Pekerja Migran, Begini Reaksi PT Savannah Agency

Kamis, 22 April 2021 - 08:30 WIB
PT SAI menilai penggerebekan itu telah menyalahi prosedur yang ada. Sebab, setelah dibawa ke balai karantina BP2MI, para anak didik dari PT SAI diperlakukan seperti sedang berada di penjara.

"Padahal mereka itu enggak merasa dirugikan, enggak ada yang ditelantarkan. Justru setelah dibawa oleh BP2MI, mereka itu diperlakukan seperti narapidana, enggak diizinkan untuk keluar. Bahkan, mereka itu sudah mau pulang, tapi ditahan oleh BP2MI," ujar Fidel.

"Jadi penggerebekan itu jauh dari prosedur yang sebenarnya. Anak-anak didik itu malah dipaksa untuk melaporkan perusahaan klien kami. BP2MI ini sudah bertingkah seperti penyidik dan ada unsur pencemaran nama baik terhadap klien kami," sambungnya.

Padahal, sehari setelah penggerebekan, PT SAI langsung mendatangi BP2MI untuk berdialog. Namun, oleh BP2MI menolak dengan alasan yang tidak jelas.

Karena sikap BP2MI, PT SAI akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya melapor ke Ombudsman.

"Setelah itu baru ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pencemaran nama baik klien kami. Kami kooperatif kok sehari setelah penggerebekan itu, saya bersama klien saya langsung datang untuk bertemu pimpinan BP2MI tapi ditolak. Kami terbuka untuk menerima saran dari BP2MI, tapi jangan seperti ini caranya," ujar Fidel.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More