Dituding Tipu Calon Pekerja Migran, Begini Reaksi PT Savannah Agency
Kamis, 22 April 2021 - 08:30 WIB
JAKARTA - PT Savannah Agency Indonesia (SAI) menjawab tudingan dugaan penipuan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan penggerebekan yang dilakukan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), beberapa waktu lalu.
BP2MI menggerebek tempat yang diduga penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. BP2MI berhasil mengamankan 28 orang yang diduga calon pekerja migran yang ditampung PT Savannah Agency Indonesia (SAI). Dua lokasi penggerebekan di Harmoni, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Baca juga: Kasus Penipuan Calon Pekerja Migran, Kepala BP2MI Lapor Bareskrim
Melalui kuasa hukumnya Fidel Angwarmasse mengatakan, sangat menyayangkan sikap BP2MI yang menggerebek tanpa memberitahukan terdahulu kepada pihak pengelola dan juga PT SAI.
"Kenapa tidak memberitahukan terlebih dahulu, minimal ke pengelola apartemen," ujar Fidel, Kamis (22/4/2021).
Saat menggerebek, oknum petugas juga menggeledah kamar pribadi Ninna Alexandria selaku pemimpin perusahaan PT Savannah Agency Indonesia. "Yang pada saat itu sedang tidak berada di kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," ucapnya.
Menurut Fidel, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI. Dua apartemen itu adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana itu mereka berangkat secara mandiri bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," jelasnya.
Baca juga: Pekerja Migran Tunggu Kepastian, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Efektif
BP2MI menggerebek tempat yang diduga penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. BP2MI berhasil mengamankan 28 orang yang diduga calon pekerja migran yang ditampung PT Savannah Agency Indonesia (SAI). Dua lokasi penggerebekan di Harmoni, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Baca juga: Kasus Penipuan Calon Pekerja Migran, Kepala BP2MI Lapor Bareskrim
Melalui kuasa hukumnya Fidel Angwarmasse mengatakan, sangat menyayangkan sikap BP2MI yang menggerebek tanpa memberitahukan terdahulu kepada pihak pengelola dan juga PT SAI.
"Kenapa tidak memberitahukan terlebih dahulu, minimal ke pengelola apartemen," ujar Fidel, Kamis (22/4/2021).
Saat menggerebek, oknum petugas juga menggeledah kamar pribadi Ninna Alexandria selaku pemimpin perusahaan PT Savannah Agency Indonesia. "Yang pada saat itu sedang tidak berada di kamarnya. Surat penggeledahan juga enggak ada," ucapnya.
Menurut Fidel, perusahaan mereka tidak seperti penampungan TKI. Dua apartemen itu adalah mess singgah atau penginapan yang disiapkan kepada para pekerja dari luar kota.
"Selama di Jakarta kan mereka itu kursus dan ikut pendidikan lainnya. Jadi klien kami itu hanya mempersiapkan mereka untuk bisa siap terjun ke dunia kerja. Kalaupun ada yang berangkat ke luar negeri untuk bekerja di sana itu mereka berangkat secara mandiri bukan perusahaan PT Savannah yang memberangkatkan," jelasnya.
Baca juga: Pekerja Migran Tunggu Kepastian, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Efektif
tulis komentar anda