Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Selasa 20 April 2021

Selasa, 20 April 2021 - 06:56 WIB
Sekadar informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjanganSIMA dan Rp75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Pemohon juga harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

3. Bukti Cek Kesehatan.
(mhd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More