Penjambret Lansia di Jakbar Positif Konsumsi Sabu

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:45 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka MJ (35) yang menjambret lansia bernama Tan Siat Mie (73) pada Sabtu (13/3/2021) diketahui positif mengonsumsi sabu ketika ditangkap polisi. Selain MJ, polisi juga mengamankan F (31) istri MJ yang ikut beraksi.

"Kami cek urine (tersangka MJ) hasilnya positif mengonsumsi sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Musti Ali, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Penjambret Lansia di Jakbar Ditangkap, Ternyata Istri Pelaku Sedang Hamil 5 Bulan



MJ menggunakan hasil menjambret untuk membeli narkotika. Kepada polisi, tersangka mengaku membeli sabu di kawasan Kebon Pisang, Jakarta Utara. "Selain itu, untuk kebutuhan sehari-hari kemudian membantu ibunya renovasi rumah," ujar Lalu.



Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan MJ selalu menyasar perempuan lanjut usia sebagai target untuk meminimalisir perlawanan. "Dia selalu menyasar perempuan lansia yang pergi atau pulang dari pasar," ucapnya.

Lansia bernama Tan Siat Mie (73) menjadi korban penjambretan di Gang Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kejadian itu terekam kamera CCTV sebuah rumah warga dan tersebar di media sosial.

Baca juga: Penjambret Lansia di Tamansari, Pelaku Sengaja Bawa Anak Istri Biar Tak Dicurigai
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More