Rumahnya Disegel Satpol PP, Janda Miskin di Ciputat Bingung Cari Tempat Tinggal
Selasa, 23 Maret 2021 - 23:06 WIB
TANGERANG SELATAN - Seorang janda tua bernama Arti (56), kini kebingungan setelah pembangunan rumahnya disegel petugas Satpol PP. Kini dia tidak tahu harus kemana mencari tempat tinggal lantaran rumah yang ditinggali saat ini segera digusur.
Ibu Arti saat ini masih tinggal di rumah mungilnya yang lama di Jalan Palapa, Kampung Parung Benying, RT 03/RW 18, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah itu telah dibeli oleh salah satu sekolah swasta untuk perluasan fasilitas pendidikan.
Karena iba dengan keadaan Arti, salah satu keluarganya berupaya membantu. Sedikit uang hasil penjualan rumah yang lama, ditambah lalu dialihkan untuk membangun sebuah rumah kecil di lokasi lain, Kampung Maruga, Ciater Ciputat. Letaknya cukup dekat dengan Kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Baca Juga: Bangunan Rumah Indekos Mewah Milik Bupati Disegel di Tangsel
Sayang pengerjaan rumah yang bakal ditempati Arti dan cucunya kelak, dihentikan paksa oleh petugas. Sebuah stiker segel ditempelkan di dinding bangunan yang baru rampung sekira 60 persen itu. Alasannya, proyek pembangunan rumah mungil tersebut belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara, pihak sekolah memberi kesempatan agar Arti segera berkemas dari rumah yang ditempati saat ini. Karena pada sekitar awal bulan April, bangunannya akan diratakan untuk pembangunan area sekolah. Arti pun galau, dia diminta segera pindah namun tak tahu harus kemana.
"Rumah ini kan sudah dibeli sama sekolah. Jadi dikasih waktu sampai 2 minggu mau puasa atau sekitar awal bulan April buat pindah, karena ini mau diratain katanya. Saya enggak tahu harus kemana, sedangkan rumah yang di sana hasil bantuan dari saudara-saudara saya kena segel," tuturnya, Selasa (23/03/21).
Dengan berurai air mata, Arti mulai menceritakan bagaimana dia harus berjuang mencukupi kebutuhan sehari-hari hanya dengan berjualan mi dan minuman ringan. Sementara, dia juga harus membiayai keperluan sekolah seorang cucu yang tinggal bersamanya di rumah.
Ibu Arti saat ini masih tinggal di rumah mungilnya yang lama di Jalan Palapa, Kampung Parung Benying, RT 03/RW 18, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Rumah itu telah dibeli oleh salah satu sekolah swasta untuk perluasan fasilitas pendidikan.
Karena iba dengan keadaan Arti, salah satu keluarganya berupaya membantu. Sedikit uang hasil penjualan rumah yang lama, ditambah lalu dialihkan untuk membangun sebuah rumah kecil di lokasi lain, Kampung Maruga, Ciater Ciputat. Letaknya cukup dekat dengan Kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany.
Baca Juga: Bangunan Rumah Indekos Mewah Milik Bupati Disegel di Tangsel
Sayang pengerjaan rumah yang bakal ditempati Arti dan cucunya kelak, dihentikan paksa oleh petugas. Sebuah stiker segel ditempelkan di dinding bangunan yang baru rampung sekira 60 persen itu. Alasannya, proyek pembangunan rumah mungil tersebut belum mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara, pihak sekolah memberi kesempatan agar Arti segera berkemas dari rumah yang ditempati saat ini. Karena pada sekitar awal bulan April, bangunannya akan diratakan untuk pembangunan area sekolah. Arti pun galau, dia diminta segera pindah namun tak tahu harus kemana.
"Rumah ini kan sudah dibeli sama sekolah. Jadi dikasih waktu sampai 2 minggu mau puasa atau sekitar awal bulan April buat pindah, karena ini mau diratain katanya. Saya enggak tahu harus kemana, sedangkan rumah yang di sana hasil bantuan dari saudara-saudara saya kena segel," tuturnya, Selasa (23/03/21).
Dengan berurai air mata, Arti mulai menceritakan bagaimana dia harus berjuang mencukupi kebutuhan sehari-hari hanya dengan berjualan mi dan minuman ringan. Sementara, dia juga harus membiayai keperluan sekolah seorang cucu yang tinggal bersamanya di rumah.
tulis komentar anda