KJP Plus Tahap II 2020 Sudah Cair, DKI Kembali Buka Tahap I 2021

Minggu, 07 Maret 2021 - 17:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Melalui akun instagram dan twitter-nya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bila Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II 2020 sudah bisa dicairkan 5 Maret 2021 kemarin.

Pengumuman dari @disdikdki. Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II 2020 yaitu pencairan dana sudah mulai dilaksanakan mulai hari ini, 05 Maret 2021,” kata Anies dalam caption yang diposting, Minggu (7/3/2021).



Pada postingan itu, Anies memaparkan bila tiap pelajar menerima perbandingan besaran pendapatan dana, yakni pelajar setingkat SD sebesar Rp250.000, setingkat SMP Rp 300 ribu, dan setingkat SMA 420 ribu dan setingkat SMK 450 ribu.

Selain mencairkan dana pada KJP Plus 2020. Sehari sebelumnya, Anies juga mengumumkan membuka pendaftaran pencarian KJP Plus Tahap 1 2021, 849.291 siswa disiapkan untuk menerima bantuan ini.



Dalam postingan itu, Anies juga menjabarkan persyaratan mereka yang menerima dan waktu tanggal pencairannya.



“Data final diperkirakan 1-6 April 2021 mendatang,” katanya dalam keterangan postingan itu. Nantinya dana KJP akan diperbantukan mendukung perlengakapan dan alat belajar mulai dari kouta yang merupakan pendukung Komunikasi Jarak Jauh (KJJ).
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More