Perseteruan Mantan Lurah vs Mantan Mensos Kian Memanas, sang Jawara Dapat Dukungan Ketua Parpol

Minggu, 07 Maret 2021 - 11:46 WIB
Kini Abdullah Serin tidak lagi sendiri berhadapan dengan mantan Mensos, lantaran telah mengalir dukungan dari M Saleh Asnawi, ketua salah satu parpol di Tangsel. Mereka secara terang-terangan menuding, penolakan warga atas pengurukan akibat dipengaruhi seseorang yang ingin mengambil keuntungan pribadi dari keberadaan situ.

"Bahwa tanah itu adalah milik grup besar keluarga saya, kenapa saya sampai bicara itu ? karena saat ini memang grup saya yang memiliki tanah itu semua. Jangan sampai pihak-pihak di luar terpengaruh," ungkap Saleh di Lubana Sengkol, Setu, Minggu (7/3/2021).

Namun begitu, Saleh enggan lebih spesifik membeberkan apa makna yang dimaksudnya dengan kepentingan pribadi oleh pihak yang memprotes pengurukan situ. Menurut dia, hal demikian akan terjawab dengan sendirinya jika telah mengecek ke lokasi.



"Yang pasti yang ingin saya tegaskan di sini, ini untuk verifikasi jangan sampai ada salah tafsir dari teman-teman kita yang ada diluar, karena untuk kepentingan pribadi. Apa kepentingan itu? nanti teman-teman bisa melihat ke lokasi siapa yang diuntungkan," ujarnya.



Sebagai sebuah grup, kata dia, maka sudah menjadi kewajibannya mendukung Abdullah Serin dalam melanjutkan pembangunan di lahan tersebut. Saleh pun membeberkan, jika selama ini pihaknya merasa dirugikan dengan penggiringan opini yang dibangun mantan Mensos.

"Ini grup saya, makanya saya terlibat di sini. Selama ini kita dirugikan, karena opini yang berkembang itu seolah-olah kita menguruk situ milik pemerintah, melawan pemerintah, padahal bukan. Ini sah lahan kita, karena itu bukan situ, sertifikatnya lengkap," tegasnya sambil menunjukkan sertifikat lahan.

Namun saat ditanyakan kembali terkait perizinan di lokasi, baik Saleh Asnawi atau pun Abdullah Serin nampak gamang menjawab. Akhirnya terlontar penjelasan yang menyebut bahwa mereka tengah mengurus perizinan tersebut.

"Terima kasih masukannya, nanti akan kita tempuh (perizinan)," jelas Abdullah yang menjelaskan status izin pengurukan di lokasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More