DKI Jakarta Resmi Permanenkan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mempermanenkan jalur sepeda d ari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dinas Perhubungan sejak Jumat kemarin melakukan uji coba dengan memasang planter box untuk memisahkan jalur sepeda dengan total panjang 11,2 itu dengan jalur kendaraan bermotor.
Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang skala prioritas transportasi, penggunaan sepeda berada di posisi kedua setelah pejalan kaki.
"Semoga dengan tersedianya jalur khusus sepeda ini, kendaraan bermotor dapat berbagi jalan nya dengan para pesepeda di tengah ramainya lalu lintas Jalan Sudirman-Thamrin dan pesepeda merasa aman, nyaman dalam bermobilisasi serta semakin banyak yang tertarik untuk bersepeda sebagai alat transportasi utamanya," tulis akun Instagram @infojkt24, dikutip Sabtu (27/2/2021)
Dinas Perhubungan DKI dalam akun Instagramnya, @dishubdkijakarta, menjelaskan, jalur sepeda permanen dari Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 62 yaitu, pertama, pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Kedua, pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Berdasarkan hasil riset melalui TC Pop-up bike lane di daerah ini terdapat sebanyak 3.647 pesepeda/hari pada weekday. Sedangkan untuk weekend 11.320 pesepeda/hari data ini berdasarkan riset dari bulan Juni-Desember 2020.
Sementara hasil riset pada Juni-Januari 2021—dengan menggunakan alat riset yang sama—terdapat 3.121 pesepeda/hari ketika weekdays, sedangkan pada weekend terdapat 23.464 pesepeda/hari.
Pengembangan transportasi yang mengacu pada poin kebijakan pendukung promosi penggunaan angkutan umum, RITJ (Rancangang Induk Transportasi Jabodetabek) 2019-2039 memaparkan salah satu poinnya yaitu pengembangan jalur sepeda terdapat di pusat kegiatan primer, sekunder, kawasan Transit Oriented Devilopment (TOD) dan pariwisata.
Hal ini juga sesuai dengan hierarki Prioritas penanganan Transportasi di Provinsi DKI Jakarta. Yang paling utama ialah pedestrian atau pejalan kaki, kendaraan ramah lingkungan termasuk sepeda, angkutan umum, dan yang paling tidak diutamakan ialah kendaraan pribadi.
"Kami akan mengedukasi kepada seluruh pengendara, baik itu kendaraan bermotor atau sepeda untuk menggunakan lajur yang sudah diperuntukkan bagi masing-masing kendaraan. Pada prinsipnya, Jakarta menyediakan ruang lalu lintas untuk berbagi jalan," tulis Dinas Perhubungan DKI dalam akun Instagramnya, @dishubdkijakarta.
Dinas Perhubungan sejak Jumat kemarin melakukan uji coba dengan memasang planter box untuk memisahkan jalur sepeda dengan total panjang 11,2 itu dengan jalur kendaraan bermotor.
Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang skala prioritas transportasi, penggunaan sepeda berada di posisi kedua setelah pejalan kaki.
"Semoga dengan tersedianya jalur khusus sepeda ini, kendaraan bermotor dapat berbagi jalan nya dengan para pesepeda di tengah ramainya lalu lintas Jalan Sudirman-Thamrin dan pesepeda merasa aman, nyaman dalam bermobilisasi serta semakin banyak yang tertarik untuk bersepeda sebagai alat transportasi utamanya," tulis akun Instagram @infojkt24, dikutip Sabtu (27/2/2021)
Dinas Perhubungan DKI dalam akun Instagramnya, @dishubdkijakarta, menjelaskan, jalur sepeda permanen dari Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 62 yaitu, pertama, pemerintah harus memberikan kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Kedua, pesepeda berhak atas fasilitas pendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas.
Berdasarkan hasil riset melalui TC Pop-up bike lane di daerah ini terdapat sebanyak 3.647 pesepeda/hari pada weekday. Sedangkan untuk weekend 11.320 pesepeda/hari data ini berdasarkan riset dari bulan Juni-Desember 2020.
Sementara hasil riset pada Juni-Januari 2021—dengan menggunakan alat riset yang sama—terdapat 3.121 pesepeda/hari ketika weekdays, sedangkan pada weekend terdapat 23.464 pesepeda/hari.
Pengembangan transportasi yang mengacu pada poin kebijakan pendukung promosi penggunaan angkutan umum, RITJ (Rancangang Induk Transportasi Jabodetabek) 2019-2039 memaparkan salah satu poinnya yaitu pengembangan jalur sepeda terdapat di pusat kegiatan primer, sekunder, kawasan Transit Oriented Devilopment (TOD) dan pariwisata.
Hal ini juga sesuai dengan hierarki Prioritas penanganan Transportasi di Provinsi DKI Jakarta. Yang paling utama ialah pedestrian atau pejalan kaki, kendaraan ramah lingkungan termasuk sepeda, angkutan umum, dan yang paling tidak diutamakan ialah kendaraan pribadi.
"Kami akan mengedukasi kepada seluruh pengendara, baik itu kendaraan bermotor atau sepeda untuk menggunakan lajur yang sudah diperuntukkan bagi masing-masing kendaraan. Pada prinsipnya, Jakarta menyediakan ruang lalu lintas untuk berbagi jalan," tulis Dinas Perhubungan DKI dalam akun Instagramnya, @dishubdkijakarta.
(thm)
tulis komentar anda