Komisaris Utama Warung Cashback Tangerang Diperiksa Polisi

Jum'at, 26 Februari 2021 - 16:34 WIB
Komisaris Utama PT Mitra Bangkit Sejahtera (MBS) yang memayungi Warung Cashback, Mulyadi alias Bobi. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Komisaris Utama PT Mitra Bangkit Sejahtera (MBS) Mulyadi alias Bobi dipanggil polisi. Bobi diperiksa Polsek Cipondoh, Polrestro Tangerang, dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait Warung Cashback .

"Setelah berita turun besoknya Polsek Cipondoh merapat kemari dari bagian Reskrim. Tidak lama kemudian, saya dipanggil ke Polsek Cipondoh," ujar Bobi, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Heboh Warung Cashback di Tangerang, NU: Sistemnya Diharamkan

Kepada petugas, dia menceritakan seperti apa dan bagaimana Warung Cashback bekerja. Termasuk bantahan praktik money game dan hitungan persen cashback. Katanya, tidak ada yang bermasalah dan semua baik-baik saja.

"Ane jelasin semua tuh. Alhamdullilah hasilnya bagus dan ane sudah konfirmasi ke MUI Kota Tangerang. Bahkan, dari pihak beliau malah ikut memperjuangkan Warung Cashback ke Dewan Syariah Nasional (DSN),” ungkapnya.



Baca juga: Warung Cashback Tangerang: Kita Bukan Perusahaan Investasi

Jika Warung Cashback dikatakan haram karena ada perputaran uang di dalamnya, maka pihak perbankan pun haram. Materi soal inilah yang diduga akan diperjuangkan Bobi di sidang DSN.

"Dia (MUI Kota Tangerang) bilang sekarang kalau ini haram karena ada perputaran uang segala macemnya, maka bank juga haram. Kita akan presentasikan ini ke DSN nanti. Kalau menurut mereka haram, ane bisa tanya," kata Bobi.

Hingga berita ini diturunkan, petugas Polsek Cipondoh belum ada yang berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi oleh wartawan, Kapolsek Cipondoh tidak memberikan jawaban.

Baca juga: Warung Cashback Tangerang: Pulang Bawa Barang, Uang Tak Berkurang
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More