15 Pelaku Mafia Tanah Diciduk Polisi Terkait Laporan Dino Patti Djalal, Termasuk Fredy Kusnadi

Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:40 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi telah meringkus 15 pelaku mafia tanah terkait laporan Dino Patty Djalal. SINDOnews/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi telah meringkus 15 pelaku mafia tanah terkait laporan Dino Patti Djalal . 15 orang itu diciduk dari tiga laporan Dino, termasuk Fredy Kusnadi.

"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP (laporan) ada 5 tersangka," ujarnya pada wartawan, Jumat (19/2/2021). (Baca juga; Terbongkar! Begini Modus Mafia Tanah Terhadap Keluarga Dino Patti Djalal )

Penangkapan itu, kata Kapolda, merupakan hasil kerja sama Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari unsur Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya dan Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia. Adapun korban dalam kasus mafia tanah itu salah satunya Djurni Hasyim Djalal, ibunda Dino Patti Djalal yang memiliki rumah di kawasan Pondok Indah, Pondok Pinang, dan Cilandak.

Bukan hanya 15 orang itu, tambahnya, polisi juga meringkus Fredy Kusnadi lantaran terbukti terlibat dalam kasus mafia tanah yang berhasil diungkap polisi itu. Adapun saat ini Fredy tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi. (Baca juga; Dino Sebut Tanah Petani Teluk Naga Juga Dicaplok Mafia Tanah )

"Khusus terkait dengan saudara FK (Fredy Kusnadi), tadi pagi tim penyidik telah melakukan penangkapan di Kemayoran karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam kelompok mafia tanah tersebut," katanya.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More