Viral Video Ribuan Warga Tumpah Ruah di Pasar Anyar Bogor
Minggu, 17 Mei 2020 - 23:56 WIB
BOGOR - Sebuah video di kawasan Pasar Anyar, Bogor, viral di media sosial terkait kerumunan warga, baik pejalan kaki, pedagang, hingga pengendara roda dua yang tumpah ruah di Jalan MA Salmun dan Dewi Sartika.
Dalam video tersebut warga merekam bagaimana ribuan warga Bogor seolah abai dengan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) , sehingga mereka leluasa berjubel mencari kebutuhan bahan pokok dan pakaian untuk Idul Fitri yang memang dalam waktu dekat segera tiba.
"Saya pengen tahu gimana tanggapan atau tindakan Pemkot Bogor dengan beredarnya video kerumunan warga di Pasar Anyar hari ini," ungkap Rilmen, 40, warga Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor merespon viralnya video tersebut di Facebook maupun Instagram, Minggu (17/5/2020). (Baca juga: Kunci Keberhasilan PSBB, Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah)
Tak hanya itu, kepadatan juga terjadi di sejumlah ruas jalan di Pasar Bogor, baik di Jalan Surya Kancana maupun Jalan Roda, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kemacetan terjadi hampir setiap sore di kawasan Pasar Bogor. Bahkan di sejumlah persimpangan jalan raya perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor juga terlihat padat.
"Bingung saya juga, katanya PSBB akan diperketat dan masih berlaku tapi seolah seperti hari biasa saja sekarang ini di jalan raya macet. Dimana ketegasan Pemkot Bogor," kata Rosdiana, 29, warga Bantarkemang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Menanggapi ramainya perbincangan tentang dipertanyakannya ketegasan Pemkot, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung turun ke lokasi pusat keramaian, di antaranya Pasar Bogor. (Baca juga: Bupati Bogor: PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi)
Bima yang mengenakan seragam Satpol PP bersama puluhan personelnya membubarkan kerumunan warga di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, Minggu (17/5/2020). yang sempat dijadikan lokasi menumpahkan kekesalannya usai sembuh dari Covid-19 itu.
"Sekali lagi, kami mohon, tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup," teriaknya melalui pengeras suara di Pasar Anyar, Minggu (17/05/2020) petang.
Perintah tegasnya itu langsung dipatuhi puluhan personel Satpol PP dengan cara menegur para pedagang yang menjual pakaian dan lainnya di luar kebutuhan esensial. Mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan berjualan menggunakan tenda. (Baca juga: Masyarakat Diminta Patuhi PSBB agar Penanganan Covid-19 Efektif)
Disela-sela inspeksi mendadaknya itu, Bima juga sempat menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurutnya, masyarakat mestinya prihatin dengan kondisi pandemi. "Tahun ini, Lebarannya prihatin. Banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru," katanya.
Ia menyampaikan tentang aturan PSBB yang melarang masyarakat berkerumun sebagai opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penularan coronavirus baru (Covid-19). "Yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, terancam sanksi denda dan sosial," tegasnya.
Dalam video tersebut warga merekam bagaimana ribuan warga Bogor seolah abai dengan adanya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) , sehingga mereka leluasa berjubel mencari kebutuhan bahan pokok dan pakaian untuk Idul Fitri yang memang dalam waktu dekat segera tiba.
"Saya pengen tahu gimana tanggapan atau tindakan Pemkot Bogor dengan beredarnya video kerumunan warga di Pasar Anyar hari ini," ungkap Rilmen, 40, warga Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor merespon viralnya video tersebut di Facebook maupun Instagram, Minggu (17/5/2020). (Baca juga: Kunci Keberhasilan PSBB, Harmonisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah)
Tak hanya itu, kepadatan juga terjadi di sejumlah ruas jalan di Pasar Bogor, baik di Jalan Surya Kancana maupun Jalan Roda, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kemacetan terjadi hampir setiap sore di kawasan Pasar Bogor. Bahkan di sejumlah persimpangan jalan raya perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor juga terlihat padat.
"Bingung saya juga, katanya PSBB akan diperketat dan masih berlaku tapi seolah seperti hari biasa saja sekarang ini di jalan raya macet. Dimana ketegasan Pemkot Bogor," kata Rosdiana, 29, warga Bantarkemang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Menanggapi ramainya perbincangan tentang dipertanyakannya ketegasan Pemkot, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung turun ke lokasi pusat keramaian, di antaranya Pasar Bogor. (Baca juga: Bupati Bogor: PSBB Sudah Cukup Lunak, Jadi Tak Perlu Lagi Relaksasi)
Bima yang mengenakan seragam Satpol PP bersama puluhan personelnya membubarkan kerumunan warga di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, Minggu (17/5/2020). yang sempat dijadikan lokasi menumpahkan kekesalannya usai sembuh dari Covid-19 itu.
"Sekali lagi, kami mohon, tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup," teriaknya melalui pengeras suara di Pasar Anyar, Minggu (17/05/2020) petang.
Perintah tegasnya itu langsung dipatuhi puluhan personel Satpol PP dengan cara menegur para pedagang yang menjual pakaian dan lainnya di luar kebutuhan esensial. Mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan berjualan menggunakan tenda. (Baca juga: Masyarakat Diminta Patuhi PSBB agar Penanganan Covid-19 Efektif)
Disela-sela inspeksi mendadaknya itu, Bima juga sempat menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurutnya, masyarakat mestinya prihatin dengan kondisi pandemi. "Tahun ini, Lebarannya prihatin. Banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru," katanya.
Ia menyampaikan tentang aturan PSBB yang melarang masyarakat berkerumun sebagai opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penularan coronavirus baru (Covid-19). "Yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, terancam sanksi denda dan sosial," tegasnya.
(thm)
tulis komentar anda