Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:10 WIB
Rambu Lalu Lintas. Foto: Okezone
JAKARTA - Ketika berhenti di traffic light atau kolong Flyover Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengarah ke Kebon Sirih, di sana terpampang rambu lalu lintas dengan warna dasar hijau berisi petunjuk ke Jati Baru-Grogol arah kiri dan Kebon Sirih-Tugu Tani arah lurus.

Nah, tahukah anda arti warna dasar rambu berwarna hijau tersebut? Wakasat Lantas Wil Tangerang Kota Kompol Lalu Hedwin menyebutkan selain hijau, warna dasar rambu lainnya yakni kuning, merah, biru, dan putih. Baca juga: Membahayakan Pengguna Jalan, Rambu Lalu Lintas di Jalan Pertanian Raya Bakal Direlokasi

Berikut arti 5 warna dasar rambu lalu lintas :



1. Hijau

Rambu dengan dasar warna hijau biasanya berisi informasi jalan atau informasi lain kepada para pengguna jalan. Rambu ini biasanya menunjukkan jurusan, batas wilayah, dan lokasi fasilitas umum. Misal di tol ada rambu besar berwarna hijau yang menuliskan nama tempat, daerah, atau info lainnya.

Ciri-ciri: Berwarna dasar hijau, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih.



Rambu yang berguna untuk memberitahukan tempat/lokasi. Foto: Carmudi Indonesia

2. Kuning
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More