Cermati! Ini Arti Warna Dasar Rambu Lalu Lintas
Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:10 WIB
Rambu dengan dasar biru berisikan perintah wajib bagi pengguna jalan. Biasanya ditemukan di perempatan yang ada traffic light atau pinggir jalan. “Contoh kalau ada rambu biru dengan penunjuk panah, artinya bisa belok langsung atau belok harus menunggu isyarat lampu atau menyeberang jalan harus melewati zebra cross,” ujar Hedwin, Sabtu (13/2/2021).
Ciri-ciri: Berwarna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih, dan kata-kata putih. Baca juga: Ini Penting Juga, Arti Warna Marka yang Menempel di Jalan Raya
Perintah untuk memberikan jalan terlebih dulu bagi penyeberang jalan. Foto: Carmudi Indoensia
5. Putih
Ini merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan baik larangan kecepatan maksimum/minimum dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan.
Rambu yang memberitahukan pembatalan larangan. Foto: Ilustrasi
Ciri-ciri: Berwarna dasar biru, garis tepi putih, lambang putih, huruf atau angka putih, dan kata-kata putih. Baca juga: Ini Penting Juga, Arti Warna Marka yang Menempel di Jalan Raya
Perintah untuk memberikan jalan terlebih dulu bagi penyeberang jalan. Foto: Carmudi Indoensia
5. Putih
Ini merupakan warna rambu terakhir yang memberikan isyarat akhir larangan baik larangan kecepatan maksimum/minimum dan batas akhir seluruh larangan yang dinyatakan oleh satu atau lebih rambu larangan.
(jon)
tulis komentar anda