Hendak Minta Angpao, Kerumunan Pengemis di Vihara Lalitavistara Dibubarkan

Jum'at, 12 Februari 2021 - 17:39 WIB
Petugas gabungan di depan Vihara Lalitavistara, Jalan Cilincing Lama, Jakarta Utara, Jumat (12/2/2021). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Belasan pengemis di depan Wihara Lalitavistara, Jalan Cilincing Lama, dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polsek Cilincing. Pengemis tersebut diduga hendak menunggu angpao dari jemaat usai sembahyang.

Kapolsek Cilincing Kompol Eko B.W. mengatakan, peringatan Tahun Baru Imlek di masa pandemi Covid-19 ini, menjadi hal yang berbeda daripada tahun sebelumnya. "Itu mungkin kebiasaan tahun-tahun lalu ya, tapi mereka masyarakat sudah diberikan pengertian bahwa tahun ini tidak boleh kumpul-kumpul," kata Eko di lokasi, Jumat (12/2/2021).



Dijelaskan Eko jika sebelum masa pandemi banyak jemaat yang baru selesai bersembahyang akan memberikan uang kepada masyarakat atau pengemis yang sudah menunggu di depan wihara.

Namun, di situasi pandemi Covid-19, suasana menjadi beda karena tidak diperbolehkan berkumpul. "Tidak ada kebiasaan yang biasa dilakukan oleh umat yakni pembagian angpao, makanya mereka bisa dibubarkan," ucap Eko.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More