Mirip Aksi Robin Hood, 2 Pemuda Bekasi Mencuri Motor lalu Bagi Hasilnya ke Pengemis

Selasa, 26 Januari 2021 - 11:02 WIB
loading...
Mirip Aksi Robin Hood, 2 Pemuda Bekasi Mencuri Motor lalu Bagi Hasilnya ke Pengemis
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Ternyata tidak hanya di film, aksi membagi-bagikan hasil curian kepada masyarakat bawah juga terjadi di dunia nyata. Dua pemuda di Kota Bekasi ini baraksi tak ubahnya seperti yang ada film Robin Hood, tokoh dalam cerita rakyat Inggris.

Awalnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi meringkus dua pemuda yang nekad mencuri sepeda motor di Kampung Koja Dua, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pada 19 Januari lalu. Tapi tak lazim, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka MR (24) dan MA (22), diketahui jika mereka ternyata membagikan hasil curiannya kepada masyarakat bawah.



”Hasil penjualan motor curian dibagikan kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: 15 Golongan Hamba yang Doanya Mustajab

Heri menjelaskan, terungkapnya aksi keduanya setelah korban melapor kepada pihak kepolisian. Polisi lalu melakukan pelacakan, dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat 23 Januari.
Baca Juga: Tesla Selangkah Lagi Tanam Duit di Tanah Air, Dunia Akan Menyadari Kehadiran RI

”Terlacak kedua pelaku saat hasil curiannya tersebut dijual melalui media sosial Facebook. Dari situ kami amankan pelaku,” bebernya.



Adapun harga motor curian yang ditawarkannya cukup murah, yakni hanya berkisar Rp1,5 juta. Kepada petugas, mereka berdua mengaku membagi-bagikan hasil curiannya kepada PMKS yang berada di pinggir jalan.

Salah satu pelaku, MR mengaku hasil penjualan sepeda motor itu dibagi dua dengan temannya. Lalu sisanya Rp500 ribu diberikan kepada orang-orang di pinggir jalan.

Meski demikian, keduanya akan tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Keduaya merupakan residivis dan baru selesai menjalani masa hukuman pada 2020 lalu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kunci letter dan motor curian.

(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)