Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pemuda Pengancam Imam Masjid di Depok Diperiksa ke RS Kramat Jati

Jum'at, 29 Januari 2021 - 16:57 WIB
Polisi memeriksa kejiwaan pemuda yang mengancam imam masjid dengan pisau. Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Kepolisian terus mendalami kasus pengancaman terhadap seorang imam Masjid Al Mujahidin di Tapos, Kota Depok. Polisi memeriksa kejiwaan pemuda yang mengancam imam masjid dengan pisau karena pihak keluarga menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Kita kan tidak bisa memutuskan (pelaku gangguan jiwa atau tidak). Yang tahu tentang kejiwaan kan dokter, makanya kita bawa ke Kramat Jati,” kata Kapolsek Cimanggis Kompol Agus Khoeron, Jumat (29/1/2021). (Baca juga; Pelaku Pengancaman Terhadap Imam Masjid Alami Gangguan Jiwa Usai Study di Jepang )

Dia menuturkan, dari pengakuan orangtua diduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun hal itu harus dibuktikan secara medis. AR pun belum ditetapkan sebagai tersangka. “Itu kan percobaan. Makanya kita lagi melihat dari sisi kejiwaannya seperti apa,” tegasnya.

Sebelumnya, AR dikabarkan melakukan pengancaman terhadap Prinadi pada Kamis (28/1/2021) dinihari. Peristiwa itu terjadi di Masjid Almujahidin, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, sekitar pukul 04.00 WIB. (Baca juga; Salat Sunah, Imam Masjid di Depok Diancam dan Ditodong Pisau Orang Tak Dikenal )

Korban bernama Prinadi yang saat kejadian sedang melaksanakan salat sunnah. Tiba-tiba pelaku didatangi pemuda yang tidak dikenal. Kemudian pemuda itu melakukan pengancaman kepada korban. Atas peristiwa itu korban pun melapor ke Polsek Cimanggis.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More