PMI Bekasi Segera Layani Donor Plasma Konvalesen Penyintas Covid-19

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:04 WIB
Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi bagi pendonor plasma konvalesen. Beberapa kriteria harus dipenuhi bagi calon pendonor, salah satunya riwayat pernah terpapar Covid-19. “Ada syarat dan kiteria khusus jika ingin menjadi pendonor plasma kovalesen,” kata Liza.

Menurut Liza, banyak hal yang perlu diketahui seorang penyintas Covid-19 sebelum bersedia menjadi pendonor. Syarat-syarat terkait kondisi kesehatannya harus benar-benar dipenuhi. Mulai dari berat badan harus di atas 60 kilogram, dan dulunya harus rutin donor darah.

Syarat lainnya, pendonor dinyatakan telah sembuh dari Covid-19 paling lama 3 bulan sebelum proses transfusi plasma dilakukan. ”Jadi yang sudah lama terinfeksi Covid-19, sejak awal-awal pandemi, itu sudah tidak bisa. Karena antibodinya sudah hilang. Jadi tidak bisa diberikan untuk pasien,” paparnya



Liza mengaku telah mengantongi nama-nama penyintas Covid-19 yang didapatkannya dari RSUD Kota Bekasi. Nantinya mereka akan menjalani wawancara via telpon terkait kesediaanya menjadi pendonor PK. kebetulan UTD PMI Kota Bekasi pimpinannya adalah Kepala RSUD Kota Bekasi.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More