Irwandi Minta Camat-Lurah Atur WFH dan WFO Tanpa Kesampingkan Antisipasi Banjir

Kamis, 17 Desember 2020 - 11:24 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta camat dan lurah mengatur kebijakan terkait pemenuhan 25 persen Work From Office (WFO) dan 75 persen Work From Home (WFH) bagi kantor pemerintahan.

Menurut dia, kebijakan 25 persen ini harus disiasati dengan cermat karena bulan Desember ini Jakarta diperkirakan mengalami curah hujan yang tinggi sehingga dibutuhkan PNS yang siaga untuk mengantisipasi banjir. Jadi, perlu diatur kembali jangan sampai kosong. (Baca juga: Ingub 64/20, Anies Terapkan 50% Pekerja WFH dan Jam Operasional Pukul 19.00 WIB)

"Tenaga kita terbatas. Kalau misalnya hujan besar terus ada genangan, nanti siapa yang nanganin? Saya minta lurah dan camat diatur saja karena Desember ini curah hujan tinggi," ujar Irwandi, Kamis (17/12/2020).

Meski demikian, kebijakan WFH akan tetap diberikan pada PNS hanya saja diatur jangan sampai ada kerumunan di kantor hingga menyebabkan klaster baru. "WFO tetap ada tapi yang penting tidak ada kerumunan di kantor. Kelurahan kan cuma 10 orang, kalau WFH 75 persen sisa berapa? WFH full 75 persen ini mungkin kita berikan setelah curah hujan turun," katanya. (Baca juga: 75% Pekerja WFH, Pemprov DKI Kaji Pengetatan PSBB)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More