Diduga Ada Politik Uang, Kuasa Hukum Pradi-Afifah Lapor Bawaslu
Senin, 14 Desember 2020 - 09:18 WIB
Terkait dugaan politik uang tersebut, Hafid menyarankan untuk dilaporkan. “Kami bukan pada pihak yang membantah tapi silahkan saja malaporkan nanti kan tinggal pembuktian apakah money politic, itu kan tugas penyelanggara pemilu. Kami paslon 01 atau 02 hanya sebagai peserta bukan sebagai yang mengawasi,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini tak menampik dengan adanya laporan tersebut. Namun ia mengaku belum bisa mengungkapkan kronologisnya secara detail. ( )
“Saya belum detail lihat ya, tadi saya lihat amplop isinya Rp 30 ribu. Jadi tidak signifikan, nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” katanya.
Informasi yang dia ketahui, dugaan temuan itu terjadi di wilayah Sawangan. Menurutnya, itu masih dalam konteks azas praduga tak bersalah dan perlu pendalaman.
“Daerah Sawangan kalau enggak salah. Aku cek dulu deh takut salah. Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak. Ada laporan dan kita menduga itu money politic, ada dugaan, ada laporan itu money politic, asas praduga tak bersalah keluar dulu,” pungkasnya.
Lihat Juga: Didukung 12 Parpol Termasuk Partai Perindo, Supian-Chandra: Wujud Harmonisasi Warga Depok
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini tak menampik dengan adanya laporan tersebut. Namun ia mengaku belum bisa mengungkapkan kronologisnya secara detail. ( )
“Saya belum detail lihat ya, tadi saya lihat amplop isinya Rp 30 ribu. Jadi tidak signifikan, nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” katanya.
Informasi yang dia ketahui, dugaan temuan itu terjadi di wilayah Sawangan. Menurutnya, itu masih dalam konteks azas praduga tak bersalah dan perlu pendalaman.
“Daerah Sawangan kalau enggak salah. Aku cek dulu deh takut salah. Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak. Ada laporan dan kita menduga itu money politic, ada dugaan, ada laporan itu money politic, asas praduga tak bersalah keluar dulu,” pungkasnya.
Lihat Juga: Didukung 12 Parpol Termasuk Partai Perindo, Supian-Chandra: Wujud Harmonisasi Warga Depok
(mhd)
tulis komentar anda