Pengamat Sayangkan Rencana Kenaikan Pendapatan DPRD DKI di Tengah Pandemi

Kamis, 03 Desember 2020 - 19:37 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Rencana kenaikan anggaran Rancangan Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta sangat disayangkan. Ini dinilai akan memberatkan warga Jakarta.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, saat ini rakyat tengah menghadapi situasi sulit akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan menurun. Pandemi pun turut berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Kalau dipaksakan juga kasihan rakyat karena yang namanya gaji anggota dewan dengan kepala daerah itu rakyat yang nanggung,” ujar Uchok di Jakarta, Rabu (3/12/2020). (Baca juga: Soal Kenaikan Gaji DPRD DKI, Pengamat Ingatkan Jakarta Paling Banyak Utang)

Diketahui, Pemprov DKI mengusulkan nilai KUA-PPAS untuk APBD 2021 sebesar Rp82,5 triliun. Dalam KUA-PPAS itu, terdapat kenaikan anggaran untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI yang mencapai Rp888.681.846.000. Bila dibagi dengan 106 anggota DPRD DKI, maka total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp8.383.791.000 per anggota DPRD.

Rinciannya, pendapatan langsung Rp173.249.250/bulan, pendapatan tidak langsung 1 Rp143.400.000/bulan, pendapatan tidak langsung 2 Rp264.000.000/tahun, kegiatan reses dan sosialisasi Rp4.320.000.000/tahun.



Jumlah itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun.



Salah satu pos anggaran yang membuat anggaran pegawai DPRD DKI 2021 melambung adalah meroketnya gaji dan tunjangan anggota DPRD.

Tahun ini, 101 anggota DPRD DKI mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp129 juta. Setelah dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp18 juta, gaji bersih mereka mencapai Rp111 juta. Sedangkan, dalam RKT DPRD DKI 2021 setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More