Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:30 WIB
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di apartement kawasan Cawang, Jakarta Timur. SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan penggerebekan di apartement kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan satu koper besar berisi sabu-sabu dan ekstasi .

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan penemuan satu koper besar ekstasi dan sabu-sabu dalam penggerebekan itu. Polisi juga menahan sejoli pemilik koper besar berisi pil ekstasi dan sabu-sabu, berinisial ANC, (31), dan DAA, (36).

"Benar, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga pengedar," kata Audie, Senin (5/10/2020). (Baca juga; Lakukan Unjuk Rasa, Anisa Bahar Minta DPRD Gunakan Hak Angket Agar Anies Cabut PSBB )

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, dari tempat kejadian polisi mengamankan sabu-sabu dan ekstasi. “Kami masih menghitung jumlah pastinya,” kata Ronaldo.

Ronaldo memaparkan, kasus ini terbongkar berkat kejelian Kanit 1 Narkoba, AKP Arif Oktora. Jauh sebelum kasus terbongkar, kata Ronaldo, Arif mengamankan tiga tersangka dengan 2,5 kilogram sabu-sabu di Cipinang, Jakarta Timur. “Setelah dilakukan pengembangan, kami berhasil amankan dua pelaku,” ucapnya.



Ronaldo sendiri enggan merinci bagaimana modus dan cara pelaku, serta jaringan keduanya. Menurut dia, keterangan lebih rinci akan disampaikan saat pemaparan kasus dalam konferensi pers nanti. (Baca juga; Sita 3,9 Kg Sabu, Polisi Ciduk Lima Penjual Sabu di Cempaka Putih )
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More