Membandel, Satpol PP Selidiki Manajemen Diskotek Top 1 dan Top 10

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:32 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengaku tengah menyelidiki manajemen diskotek Top 1 dan Top 10. Kedua diskotek ini membandel dan buka selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB ) DKI Jakarta.

"Belum dapat info. Tapi kami selidiki, apakah mereka satu manajemen," kata Arifin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/10/2020). ( )

Tiga bulan lalu, Diskotek Top 1 yang berlokasi di pinggir Kali Sekretaris, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disegel petugas, Jumat 3 Juli 2020. Dari situ, petugas menemukan ratusan pengunjung tengah bersembunyi di gedung berlantai empat tersebut.



Arifin tak menampik dua tempat itu memiliki nyaris nama yang sama, yang membedakan hanya angka belakangnya. ( )

"Sayangnya anggota tak tanya lebih detail. Kami hanya cek, begitu buka kami langsung segel, tak tanya lebih termasuk beroperasi dari kapan," kata Arifin.

Meski demikian, bila keduanya satu manajemen. Arifin menegaskan, pihaknya bisa saja merekomendasikan dua tempat itu ditutup permanen. ( )

Sebelumnya Diskotik Top 10 yang berlokasi di Jalan Kebon Jeruk XIX, Mamphar, Tamansari, Jakarta Barat, disegel petugas Satpol PP DKI Jakarta, Jumat (2/10/2020) dini hari. Dari tempat itu petugas amankan sejumlah wanita penghibur.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More