PSBB Diperpanjang, Pemprov DKI Siapkan 13 RSUD dan 26 RS Swasta

Sabtu, 26 September 2020 - 22:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku, telah berkoordinasi dengan beberapa Kementerian terkait penanganan COVID-19 di Jakarta. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta , Ahmad Riza Patria mengaku, telah berkoordinasi dengan beberapa Kementerian terkait penanganan COVID-19 di Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperpanjang PSBB mulai 28 September sampai 11 Oktober 2020.

“Pak Gubernur kemarin menyampaikan, sudah berkoordinasi dengan pak menko maritin dan investasi Pak Luhut dan Menkes, Menteri BUMN, semua jajaran terkait perkembangan PSBB di Jakarta sejak 14 sampai 27 September 2020. Juga sudah disampaikan PSBB kita perpanjang mulai 28 September sampai 11 Oktober 2020,” ujar pria yang akrab disapa Ariza, Sabtu (26/9/2020).

Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai solusi penanganan dan pencegahan COVID-19. Termasuk di dalamnya soal ketersediaan rumah sakit untuk merawat dan mengobati warga yang terpapar COVID-19. (Baca juga; Langgar PSBB, Tiga Perkantoran di Jakarta Pusat Ditutup )



“Kami terus meningkatkan ketersediaan rumah sakit, jadi kita akan menambah 13 RSUD sebagai rujukan rumah sakit COVID-19 dan akan menambah 26 rumah sakit swasta libatkan sebagai rumah sakit COVID-19,” tambahnya.

Ariza memastikan Jakarta secara total melakukan penangganan COVID-19. Peran pemerintah pusat, katanya, juga tidak dapat dipisahkan. Pihaknya juga terus merekrut kembali tenaga medis. (Baca juga; Langgar Batas Pengunjung, Cafe Kebon Late Didenda Rp5 Juta )

“Untuk tempat tidur terus kita tambah. Ruang ICU semua kita pastikan logistik, masker, APD, bahkan obat-obatan kita akan siapkan. bahkan kami juga sudah membuka kembali merekrut tenaga medis profesional untuk membantu,” tutup Ariza.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More