Pasien Covid-19 di Jaktim Boleh Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya

Rabu, 23 September 2020 - 16:30 WIB
Relawan memberikan makanan kepada pasien Covid-19 yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar memastikan tak seluruh warga yang terkonfirmasi Covid-19 harus dilarikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Bagi warga yang memiliki rumah dengan fasilitas memadai diperbolehkan menjalani isolasi mandiri .

"Diisolasi di Wisma Atlet kalau rumahnya tidak memungkinkan, rumahnya sempit, kawasannya padat, tidak sesuai untuk isolasi, nah itu yang harus dibawa ke sana (Wisma Atlet)," kata Anwar di Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). ( )

Meski demikian, sambung Anwar, sebelum menjalani isolasi mandiri Tim Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RW terlebih dulu memeriksa rumah warga yang terkonfirmasi Covid-19. Hal itu dilakukan agar proses isolasi berjalan baik dan tidak menimbulkan kluster di lingkungan keluarga dan warga sekitar.

"Kalau memang rumahnya bisa dijadikan tempat isolasi mandiri maka harus dipastikan. Siapa yang memastikan? Gugus Tugas RW dan Puskesmas," ujarnya. ( )

Anwar menuturkan, berdasarkan data yang diterima hingga saat ini warga Jakarta Timur yang tengah menjalani isolasi mandiri tercatat ada 2.006 orang. Adapun jumlah warga yang sembuh mencapai 3.442 orang. ( )



"Sesuai harapan Pak Gubernur (Anies Baswedan) yang harus dibawa, mereka yang rumahnya tidak memungkinkan isolasi mandiri, katakan di bantaran kali atau di kawasan pemukiman padat, nah itu yang harus dirujuk ke RS," pungkasnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More