Doni Monardo: 2.673 Perusahaan Langgar PSBB Jakarta
Senin, 04 Mei 2020 - 16:01 WIB
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan sejumlah langkah tegas terus dilakukan pemerintah dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Di DKI Jakarta setidaknya lebih dari 2.000 perusahaan mendapat teguran karena melanggar PSBB.
“Kemudian dalam rangka memberikan peringatan teguran dan sanksi kepada sejumlah pihak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, Pemprov DKI telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran,” kata Doni seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/5/2020).
Jumlah ini mengalami peningkatan dari sebelumnya berjumlah 543 perusahaan. Selain itu juga terdapat perusahaan yang disegel.“Kemudian juga telah menyegel sementara terhadap 168 perusahaan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Doni menuturkan, Gugus Tugas Provinsi Riau juga melakukan tindakan tegas yang melanggar UU No 6 /2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.“Beberapa masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai dengan ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan. Dan hal ini telah diapresiasi Jaksa Agung pada saat ratas,” ucapnya.
“Kemudian dalam rangka memberikan peringatan teguran dan sanksi kepada sejumlah pihak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, Pemprov DKI telah memberikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran,” kata Doni seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/5/2020).
Jumlah ini mengalami peningkatan dari sebelumnya berjumlah 543 perusahaan. Selain itu juga terdapat perusahaan yang disegel.“Kemudian juga telah menyegel sementara terhadap 168 perusahaan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Doni menuturkan, Gugus Tugas Provinsi Riau juga melakukan tindakan tegas yang melanggar UU No 6 /2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.“Beberapa masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai dengan ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk ke pengadilan. Dan hal ini telah diapresiasi Jaksa Agung pada saat ratas,” ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda