Bahas Penambahan ICU RSUD Kota Depok, Gubernur Minta Tenaga Kesehatan Diperhatikan
Selasa, 15 September 2020 - 22:31 WIB
DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan membahas hal teknis dengan pihak RSUD Depok soal rencana penambahan ruang ICU. Gubernur Jawa Barat yang biasa disapa Emil minta tenaga kesheatan diperhatikan dengan menyediakan ruang khusus jika ada yang terpapar COVID-19.
“Untuk pasien dengan gejala berat itu memerlukan ICU, itu yang perlu ditingkatkan. Kalau untuk yang ringan dan sedang relatif lebih terkendali,” katanya di RSUD Depok, Selasa (15/9/2020). (Baca juga; 69% Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Depok, Ridwan Kamil Sebut di Atas Jabar )
Diketahui jumlah ICU di Kota Depok saat ini terbatas dan sudah penuh untuk merawat pasien COVID-19 dengan gejala berat. Saat berkunjunga ke RSUD Depok, Emil juga menemui ada salah satu tenaga kesehatan yang terpapar COVID-29 juga.
Dia meminta kasus ini menjadi bahan evaluasinya agar ke depan para tenaga kesehatan ini menjadi lebih aman dan nyaman dalam menangani pasien COVID-19. “Contoh di atas, ada satu ruangan yang terpapar adalah nakes. Itu sedang kita evaluasi supaya tenaga kesehatan juga merasa aman tenang nyaman dalam mengendalikan COVID-19,” tukasnya.
Kepada Pemkot Depok, Emil meminta disiapkan skenario jika terjadi peningkatan angka pasien COVID-19. Mulai dari rekayasa ruangan dan lainnya. Dia juga meminta dilakukan pengetatan di zona merah, karena penyebaran di klaster rumah tangga dan perkantoran cukup tinggi.
“Yang kerja di Jakarta tapi KTP Depok ternyata prosentasenya tinggi. Jadi PSBM mikro yang ketat. Semoga dengan koordinasi sebagai satu kesatuan lebih mudah,” tambahnya. (Baca juga; Tambah 1.027 Kasus Positif COVID-19, Kapasitas Isolasi RS di Jakarta Tinggal 25% )
Terkait PSBB ketat, memang sudah pasti berdampak pada sektor informal. Dengan kondisi itu, Emil meminta pada Wali Kota Depok untuk menghitung dampak dari pengetatan tersebut.
“Semakin ketat pasti ada dampak. Dampak itu yang saya minta Pak Wali menghitung. Jumlahnya itu seribu, dua ribu, seratus ribu, itu saya nggak tahu,” pungkasnya. (Baca juga; Imbas Pembatasan Aktivitas di Depok, Idris: Kalau Bicara Rugi, Semuanya Merugi )
“Untuk pasien dengan gejala berat itu memerlukan ICU, itu yang perlu ditingkatkan. Kalau untuk yang ringan dan sedang relatif lebih terkendali,” katanya di RSUD Depok, Selasa (15/9/2020). (Baca juga; 69% Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Depok, Ridwan Kamil Sebut di Atas Jabar )
Diketahui jumlah ICU di Kota Depok saat ini terbatas dan sudah penuh untuk merawat pasien COVID-19 dengan gejala berat. Saat berkunjunga ke RSUD Depok, Emil juga menemui ada salah satu tenaga kesehatan yang terpapar COVID-29 juga.
Dia meminta kasus ini menjadi bahan evaluasinya agar ke depan para tenaga kesehatan ini menjadi lebih aman dan nyaman dalam menangani pasien COVID-19. “Contoh di atas, ada satu ruangan yang terpapar adalah nakes. Itu sedang kita evaluasi supaya tenaga kesehatan juga merasa aman tenang nyaman dalam mengendalikan COVID-19,” tukasnya.
Kepada Pemkot Depok, Emil meminta disiapkan skenario jika terjadi peningkatan angka pasien COVID-19. Mulai dari rekayasa ruangan dan lainnya. Dia juga meminta dilakukan pengetatan di zona merah, karena penyebaran di klaster rumah tangga dan perkantoran cukup tinggi.
“Yang kerja di Jakarta tapi KTP Depok ternyata prosentasenya tinggi. Jadi PSBM mikro yang ketat. Semoga dengan koordinasi sebagai satu kesatuan lebih mudah,” tambahnya. (Baca juga; Tambah 1.027 Kasus Positif COVID-19, Kapasitas Isolasi RS di Jakarta Tinggal 25% )
Terkait PSBB ketat, memang sudah pasti berdampak pada sektor informal. Dengan kondisi itu, Emil meminta pada Wali Kota Depok untuk menghitung dampak dari pengetatan tersebut.
“Semakin ketat pasti ada dampak. Dampak itu yang saya minta Pak Wali menghitung. Jumlahnya itu seribu, dua ribu, seratus ribu, itu saya nggak tahu,” pungkasnya. (Baca juga; Imbas Pembatasan Aktivitas di Depok, Idris: Kalau Bicara Rugi, Semuanya Merugi )
(wib)
tulis komentar anda