Bogor Matangkan Pemindahan Pusat Pemerintahan di Lahan Milik DJKN, Ini Kata Kemenkeu

Rabu, 09 September 2020 - 20:08 WIB
Bima menuturkan, kurang lebih ada 24 kantor dinas di Kota Bogor yang saat ini tidak layak fungsi karena keterbatasan fisik. Serta masih banyak dinas yang lokasinya terpisah-pisah. Selain itu, di pusat Kota Bogor sudah dikonsep menjadi green city yang tentu saja bebannya harus dikurangi dengan konsep ke depan adalah yang melintas hanya mobil listrik, sepeda, jogging, pejalan kaki dan trem.

"Beban di pusat kota memang harus digeser. Opsi terbaik saat ini di kawasan Tanah Baru dan Katulampa yang sangat memungkinkan,” katanya. ( )

"Langkah yang kami ambil sudah agak panjang seperti melakukan penyesuaian di RTRW yang saat ini sedang dalam proses finalisasi di Kementerian Tata Ruang, PTSG diakselerasi untuk proses perizinan serta berkolaborasi dengan PDAM menjadikan air danau Bogor raya sebagai WTP," sambung Bima.

Bima melanjutkan, pada kesempatan ini Pemerintah Kota Bogor menyampaikan permohonan untuk sekiranya bisa memanfaatkan lahan negara tersebut sebagai perkantoran pelayanan publik terintegrasi.Di masa depan ini suatu kebutuhan mutlak untuk mengantisipasi SDM dan kebutuhan organisasi.

"Hari ini kawasan di Tanah Baru jadi opsi terbaik, bisa terintegrasi dekat dengan MRT, trem tapi juga didesain wisata terintegrasi dan green city," pungkasnya.
(mhd)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More