Warga Ancam Demo jika Pasar Tumpah Merdeka Bogor Tak Ditertibkan
Sabtu, 02 November 2024 - 20:58 WIB
Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik ruko, Yasa menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak dan membuat kotor area ruko. "Kami menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak lahan parkir ruko dan membuat kotor serta mengganggu operasional ruko," katanya.
Ia menjelaskan sebagian pedagang tidak ingin direlokasi. "Karena pengacara berikan jaminan kepada kami, kalau kios itu tidak boleh dirobohkan karena hanya masalah tidak punya izin oleh aparatur," tutupnya
Sementara Kepala Satpol PPKota Bogor, Agustian Syah menyebutpengosonganbangunan liar di Jalan Merdeka merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya pada 2022 lalu. Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.
"Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," katanya, Jumat (1/11/2024).
Satpol PP akan tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di Pasar Tumpang. Tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagaipasar.
"Selama lahan itu belum dikosongkan, maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.
Dia memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanyapasartapi pendirianpasartidak sesuai dengan aturan.
"Silaan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat diPasarMawar yang disediakan, jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah," katanya.
Lihat Juga: Puncak Bogor Kembali Dipenuhi PKL yang Buka Lapak Dadakan Pakai Kendaraan usai Ditertibkan
Pedagang Pasar Tumpah Menolak Dipindah
Nana, salah seorang pedagang mengaku tercatat ada 35pedagangyang menempatiPasar Tumpah Merdeka. Mereka semua telah bersepakat untuk menolak dipindah dan memperjuangkan tempat tersebut. "Saya bersamapedagang lainmerasa keberatan adanya surat yang dikeluarkan Kasatpol PPkepadapedagang," katanya.Ia menjelaskan sebagian pedagang tidak ingin direlokasi. "Karena pengacara berikan jaminan kepada kami, kalau kios itu tidak boleh dirobohkan karena hanya masalah tidak punya izin oleh aparatur," tutupnya
Sementara Kepala Satpol PPKota Bogor, Agustian Syah menyebutpengosonganbangunan liar di Jalan Merdeka merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya pada 2022 lalu. Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.
"Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," katanya, Jumat (1/11/2024).
Satpol PP akan tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di Pasar Tumpang. Tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagaipasar.
"Selama lahan itu belum dikosongkan, maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.
Dia memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanyapasartapi pendirianpasartidak sesuai dengan aturan.
"Silaan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat diPasarMawar yang disediakan, jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah," katanya.
Lihat Juga: Puncak Bogor Kembali Dipenuhi PKL yang Buka Lapak Dadakan Pakai Kendaraan usai Ditertibkan
(abd)
tulis komentar anda