Warga Ancam Demo jika Pasar Tumpah Merdeka Bogor Tak Ditertibkan

Sabtu, 02 November 2024 - 20:58 WIB
loading...
Warga Ancam Demo jika...
Pasar tumpah di Jalan Merdeka, Ciwaringin, Kota Bogor dikeluhkan warga. Warga meminta pasar tumpah ini ditertibkan. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
BOGOR - Warga Ciwaringin, Bogor Tengah meminta aparat menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) dan bangunan ruko di Jalan Merdeka Kota Bogor. Jika aparat tidak segera menertibkan pasar tumpah di jalan tersebut, maka warga mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Asep Sunandar, warga Ciwaringin mengatakan, setelah terjadi peristiwa bentrok antara warga dan kelompok preman, Polres Kota Bogor bergerak mennangkap para pelaku pungutan liar. Sebagian pedagang di Pasar Tumpah Merdeka juga dipindah ke Pasar Mawar. Namun warga khawatir setelah posko gabungan berakhir, terlihat anggota kelompok preman itu Kembali berkeliaran dan memprovokasi pedagang untuk kembali ke Pasar Tumpah Merdeka.

"Karena tidak ada langkah tegas dari aparatur, untuk menertibkan pedagang yang dibawa oleh preman, sekarang sebagian pedagang yang sudah pindah ke Pasar Mawar, mereka mendapat provokasi agar kembali berjualan di Jalan Merdeka," kata Asep Sunadar (39), Sabtu (2/11/2024).



Kekhawatiran yang sama disampaikan Yayan (40). Ia melihat bangunan-bangunan liar di Jalan Merdeka dimanfaatkan kelompok preman untuk jadi markas. Padahal pada 2022 bangunan itu sudah disegel karena tidak memiliki izin.

"Harapannya kita agar situasi kondusif seperti ini terus, kita pingin gedung itu kembali di segel. Jangan takut dengan kelompok preman," katanya.

Yayan mengatakan warga sudah bersepakat menggelar unjuk rasa jika aparat tidak bisa mengambil langkah tegas kepada kelompok preman. Ia katakan akan bersama ratusan warga lain turun demo ke lokasi kios.

"Kami hanya minta ketegasan dari aparatur dalam bersikap, jangan mereka takut dengan pPreman. Masak harus warga yang kembali turun untuk mengusir mereka? Kami sudah taat bayar pajak, tapi apa yang kami dapat," kata Yayan.

Warga lain, Dadang menjelaskan, kondisi sekitar bangunan liar sebenarnya lebih kondusif dan bersih setelah sebagian pedagang pindah ke Pasar Mawar. Namun anggota kelompok preman kembali memprovokasi sebagian pedagang kembali ke lapak di Pasar Tumpah Merdeka.

Menurut Dadang, tidak hanya warga yang protes dengan keberadaan pasar tumpah. Pemilik ruko di sepanjang Jalan Merdeka juga menolak keberadaan pedagang dan PKL. "Setidaknya sudah ada 9 pemilik ruko yang tanda tangani petisi tolak pasar tumpah. Mereka keberatan dengan pedagang dan PKL yang dibawa kelompok preman. Mereka jengkel karena pedagang tersebut membuat lokasi ruko mereka jadi kumuh," katanya.

Saat dikonfirmasi, salah satu pemilik ruko, Yasa menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak dan membuat kotor area ruko. "Kami menolak keberadaan pasar tumpah karena merusak lahan parkir ruko dan membuat kotor serta mengganggu operasional ruko," katanya.

Pedagang Pasar Tumpah Menolak Dipindah

Nana, salah seorang pedagang mengaku tercatat ada 35pedagangyang menempatiPasar Tumpah Merdeka. Mereka semua telah bersepakat untuk menolak dipindah dan memperjuangkan tempat tersebut. "Saya bersamapedagang lainmerasa keberatan adanya surat yang dikeluarkan Kasatpol PPkepadapedagang," katanya.

Ia menjelaskan sebagian pedagang tidak ingin direlokasi. "Karena pengacara berikan jaminan kepada kami, kalau kios itu tidak boleh dirobohkan karena hanya masalah tidak punya izin oleh aparatur," tutupnya

Sementara Kepala Satpol PPKota Bogor, Agustian Syah menyebutpengosonganbangunan liar di Jalan Merdeka merupakan lanjutan dari upaya sebelumnya pada 2022 lalu. Saat ini mereka melanjutkan karena belum semua kios dikosongkan.

"Kita pernah lakukan pada 2022 tapi ada perlawanan dari oknum preman jadi belum selesai. Mereka saat itu hanya mengatakan ingin membongkar sendiri sisanya," katanya, Jumat (1/11/2024).

Satpol PP akan tetap melanjutkan pembongkaran karena hasil kajiannya menunjukkan masalah PKL, gangguan keamanan, sampai pungli diduga masih terjadi di Pasar Tumpang. Tempat itu harus dikosongkan selain itu tempat itu disebut tidak memenuhi aturan sebagaipasar.

"Selama lahan itu belum dikosongkan, maka belum selesai masalah. Apalagi posko keamanan sudah habis masanya 31 Oktober kemarin," ungkapnya.

Dia memastikan akan melanjutkan rencana pembongkaran paksa lahan tersebut. Walau pemilik lahan tidak masalah dengan adanyapasartapi pendirianpasartidak sesuai dengan aturan.

"Silaan saja kalau mau mediasi tapi kami sudah punya dasar kuat untuk membongkar. Soal solusi ada tempat diPasarMawar yang disediakan, jadi saya tetap lanjut. Kalau ingin gugat silakan saya tidak masalah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)