Bebas dari Zona Merah Covid-19, Kelurahan Jati Maksimalkan Pengawasan 3M
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 22:05 WIB
JAKARTA - Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur, akhirnya terbebas dari zona merah Covid-19 setelah tujuh warga yang terpapar dinyatakan pulih.
Lurah Jati, Santi Rifiandini mengatakan, semenjak ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 Kelurahan Jati memberlakukan status wilayah pengendalian ketat (WPK) sebagai langkah dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah dengan kerja keras semua elemen masyarakat akhirnya tujuh orang pasien di RW 02 dapat kembali pulih," kata Santi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020). ( )
Selain memberlakukan WPK, lanjut dia, fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan ikut didirikan disetiap RT. Kemudian warga diberikan masker secara gratis dan setelah itu dilakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan.
"Kami tambahkan pula sarana cuci tangan dan pengecekkan spanduk banner yang dibuat oleh gugus Covid-19 di RW 02 mengenai 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," ujarnya. ( )
Santi menambahkan, meski sudah terbebas dari zona merah Covid-19, pihaknya tetap melakukan pengawasan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan) untuk mencegah timbulnya kasus baru di lingkungan sekitar.
"Harus tetap memberlakukan 3M. Karena bukan tidak mungkin ada kasus temuan Covid-19 di RW 02," katanya. ( )
Lurah Jati, Santi Rifiandini mengatakan, semenjak ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 Kelurahan Jati memberlakukan status wilayah pengendalian ketat (WPK) sebagai langkah dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah dengan kerja keras semua elemen masyarakat akhirnya tujuh orang pasien di RW 02 dapat kembali pulih," kata Santi saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020). ( )
Selain memberlakukan WPK, lanjut dia, fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan ikut didirikan disetiap RT. Kemudian warga diberikan masker secara gratis dan setelah itu dilakukan pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan.
"Kami tambahkan pula sarana cuci tangan dan pengecekkan spanduk banner yang dibuat oleh gugus Covid-19 di RW 02 mengenai 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," ujarnya. ( )
Santi menambahkan, meski sudah terbebas dari zona merah Covid-19, pihaknya tetap melakukan pengawasan protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak aman dan mencuci tangan) untuk mencegah timbulnya kasus baru di lingkungan sekitar.
"Harus tetap memberlakukan 3M. Karena bukan tidak mungkin ada kasus temuan Covid-19 di RW 02," katanya. ( )
(mhd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda