Fakta Seputar Munculnya 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Minggu, 15 September 2024 - 13:11 WIB
Dalam usulan yang disampaikan saat Rapimgab tersebut, nama Teguh Setyabudi dimunculkan oleh semua fraksi dari parpol yang tergabung dalam KIM Plus. Namun, ada sedikit perbedaan paket nama yang diusulkan. Misal, Fraksi PKS mengusulkan Teguh Setyabudi, Komjen Pol Purn Rudy Sufahriadi, Akmal Malik. Selain itu, Fraksi Nasdem mengusulkan Joko Agus Setyono (Sekda DKI Jakarta), Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.



Sementara, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB-PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat-Perindo, dan Fraksi PSI kompak mengusulkan tiga nama yakni Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik.

2. Hanya Fraksi PDIP yang Usulkan Heru Budi

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya fraksi yang mengusulkan nama Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono untuk lanjut menjadi Pj hingga gubernur definitif hasil Pilkada 2024 dilantik. Selain Heru Budi, dua nama lainnya yang diusulkan Fraksi PDIP adalah Sekda Jakarta Joko Agus Setyono dan Deputi Gubernur DKI Jakarta (Bidang Budaya dan Pariwisata). Marullah juga merupakan tokoh Betawi.

Soal usulan yang berbeda dengan KIM Plus ini, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, "Publik akan menilai tentang sosok nama-namanya yang diusulkan ini."

Menurut Rio, tiga nama yang diusulkan Fraksi PDIP ini telah memahami betul persoalan Jakarta karena bekerja di lingkungan Pemprov Jakarta sejak lama. Lagi pula, PDIP melihat aspek rasionalisasi terhadap keberlanjutan program Pemprov Jakarta ke depan.

“Kita kan melihatnya objektif, berkaitan dengan kebutuhan Pj Gubernur yang berikutnya. Kami juga memiliki obsesi untuk berkelanjutan," ujar Rio.

Menurutnya, ketiga nama tersebut memiliki interaksi pengelolaan pembangunan, karena nantinya perlu pengelolaan pembahasan APBD 2025.

"Makanya tiga ini, nama yang kita usulkan itu nama-nama yang memiliki kategorisasi, kriteria, dan definisi sosok itu yang nggak jauh berbeda. Kita bukan menegasikan atau mengabaikan kapasitas rekan-rekan yang di luar itu. Tapi dalam konteks tiga aspek itu rasanya itu sesuai dengan yang kita usulkan,” jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More