Fakta Seputar Munculnya 3 Calon Pj Gubernur Jakarta Pengganti Heru Budi

Minggu, 15 September 2024 - 13:11 WIB
Gedung DPRD Jakarta. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Fakta seputar langkah DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta pengganti Heru Budi Hartono diulas di artikel ini. Satu di antara fakta tersebut, fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi.

DPRD Jakarta pada Jumat (13/9/2024) mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Heru Budi Hartono. Diketahui, masa jabatan Heru Budi akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024), perwakilan fraksi menyebutkan nama-nama yang diusung.



Setelah itu, nama tersebut diurutkan dengan paling banyak diusulkan oleh setiap fraksi. Hasilnya, nama Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meraih 8 dukungan fraksi.

Selanjutnya, ada nama Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 dukungan fraksi.

"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani di ruang rapat.

Berikut fakta seputar usulan DPRD Jakarta tentang calon Pj Gubernur Jakarta



1. KIM Plus Kompak Usulkan Teguh Setyabudi

Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang berkoalisi di Pilkada Jakarta 2024, kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi sebagai calon Pj Gubernur Jakarta.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More