Giliran Kantor KPU Dikepung Mahasiswa Kawal Putusan MK

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 15:47 WIB
Ratusan mahasiswa mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024). Foto/Widya Michella Nur Syahida
JAKARTA - Ratusan mahasiswa mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024). Sebab, DPR telah membatalkan pengesahan RUU Pilkada kemarin.

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 14.30 WIB, tampak mahasiswa dari berbagai universitas dan membawa poster hingga flyer bertuliskan “Lawan Rezim dan Dinasti Jokowi".

Perwakilan Bidang Pemuda Pelajar Mahasiswa Partai Buruh Zidan Faizi mengatakan aksi ini sebagai bentuk pengawalan putusan MK agar dapat dipatuhi sepenuhnya oleh KPU.





"Kami kawal putusan MK di KPU, usai DPR membatalkan RUU Pilkada. Agar kemudian PKPU tidak menyepakati putusan 60. Jangan sampai PKPU dia keluar dan menganulir tentu cacat konstitutional tidak fair," kata dia.

Adapun mahasiswa bergabung dengan massa lainnya. Sehingga partisipan demo meningkat hingga 200 orang.

"Ada sekitar 100 hingga 200-an kalau dari kawan-kawan kita bersama Konfederasi Persatuan Butuh Indonesia dan sentral gerakan buruh nasional. Bersama kelas buruh," tuturnya.

Meski terdapat demonstransi depan KPU, arus lalu lintas Jalan Iman Bonjol terpantau ramai lancar
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More