PKS Usung Maesyal-Intan pada Pilbup Tangerang karena Rekam Jejak

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:11 WIB
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril, menyampaikan, dukungan kepada Maesyal-Intan karena rekam jejak. Foto/SINDOnews
TANGERANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung pasangan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang pada Pilkada 2024. Keputusan diumumkan secara resmi saat penyerahan surat keputussan (SK), Senin, 15 Juli 2024.

Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril, menyampaikan, dukungan kepada Maesyal-Intan diberikan dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya rekam jejak track record. "Track record pengabdian juga pasti dalam penilaian DPP," katanya, Selasa (16/7/2024).

"Maesyal Rasyid sosok yang sangat berpengalaman, lalu ditambah bersama Intan Nurul Hikmah yang dikenal sebagai aktivis muda dan memiliki komitmen tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, tentunya pasangan ini sangat ideal dan tepat," sambungnya.





Sebagai informasi, Maesyal Rasyid merupakan birokrat ulung karena mengabdi lebih dari 40 tahun. Kariernya dimulai sebagai honorer pada 1983, lalu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1989, dan akhirnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang pada 2017 hingga 2024.

Selain itu, Maesyal-Intan sudah sesuai harapan kader PKS. Proses jaring aspirasi tersebut dilakukan berjenjang dari struktur terbawah. "Mulai dari jaring aspirasi kader dan strukutur tingkat desa (DPRa), struktur tingkat kecamatan (DPC), sampai di tingkat Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) Kabupaten Tangerang. Lalu, dibawa ke tingkat DPW Banten dan keputusan akhir ada di DPP," bebernya.



Dengan adanya dukungan PKS ini, maka Maesyal-Intan resmi dapat mendaftar sebagai calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Tangerang 2024. Sebab, pasangan ini sebelumnya juga direkomendasikan Partai Gerindra.

Partai Gerindra dan PKS masing-masing memiliki 6 kursi DPRD Kabupaten Tangerang dari total 55 kursi atau setara 24% kursi. Adapun syarat mengusung pasangan cabup-cawabup Kabupaten Tangerang adalah minimal 20% dari total kursi DPRD.

Syahril menambahkan, PKS sejatinya partai pertama yang merekomendasikan Rudi Maesyal, sapaan Maesyal Rasyid, untuk maju pada Pilbup Tangerang. Ini ditandai dengan terbitnya SK pada Mei lalu. "Kemarin, penyempurnaan pasangan bacabup dan bacawabup SK pasangan peserta pilkada yang didukung PKS," ucapnya.

Setelah pengumuman, DPP PKS menugaskan DPD Kabupaten Tangerang memanaskan mesin partai dan membentuk tim sukses (timses) demi kemenang Maesyal-Intan.

"Ketika sudah diputuskan, maka tugasnya adalah memenangkan pasangan yang sudah diresmikan oleh DPP. Kami diinstruksikan untuk memanaskan mesin partai untuk konsolidasi dan membentuk tim pemenangan pilkada," ujar Syahril.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More