Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Duren Sawit

Minggu, 14 Juli 2024 - 15:11 WIB
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, empat orang saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polisi sudah meminta keterangan empat saksi terkait kasus dugaan penyiksaan dan penyekapan seorang pemuda berinisial MRR di Duren Sawit, Jakarta Timur. MRR diduga dikeroyok oleh sekitar 30 orang.

"Masih periksa saksi-saksi. Empat saksi," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean, Minggu (14/7).

Armunanto tak menyebut secara rinci identitas dari para saksi yang sudah dimintai keterangan. Namun, menurut dia, terlapor berinisial HR dipastikan belum dimintai keterangan oleh polisi.



"Terlapor belum diperiksa," ucap dia.



Sebelumnya, kasus dugaan penyekapan terhadap MRR itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur. Kasus itu didasari adanya utang piutang. Berawal dari MRR yang sempat meminjam sejumlah uang kepada H yang merupakan pihak terlapor.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRR. MRR ini sekitar bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Seiring berjalannya waktu, MRR tak kunjung mengembalikan uang. H dan rekan-rekannya pun mengambil tindakan tertentu yakni menyekap pemuda tersebut. "Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata Ade.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More