Tanda Jasa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, 2 Bintang dan 8 Satyalancana

Jum'at, 27 September 2024 - 15:27 WIB
loading...
Tanda Jasa Kapolda Metro...
Beberapa tanda jasa milik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Terdapat 2 Bintang dan 8 Satyalancana. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa tanda jasa milik Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Terdapat 2 Bintang dan 8 Satyalancana.

Jenderal bintang 2 lulusan Akpol 1990 itu mempunyai 10 tanda jasa selama berdinas di Korps Bhayangkara. Berbagai tanda jasa mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu tak lepas dari dedikasi dan pengabdian terhadap institusi Polri.



Sebelum bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto yang berpengalaman dalam bidang reserse pernah ditempatkan sebagai Kapolres, Wakapolda, berdinas di Mabes Polri, hingga menjabat Kapolda Metro Jaya.

Karyoto pernah menjabat Wakapolda Sulawesi Utara tahun 2018 dan Wakapolda DIY tahun 2019. Sebelumnya, dia menduduki posisi Kapolres Ketapang (2008) dan Kasubbid Infodata Kominter Set NCB Interpol tahun 2009.

Jenderal kelahiran Pemalang, Jawa Tengah itu juga pernah menjadi Penyidik Utama Tk II Dit III/Kor Dan WCC Bareskrim Polri (2010), Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri (2011), Kapolres Barelang, dan Kepulauan Riau (2012).

Kemudian, Direskrimum Polda DIY (2014), Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2015), serta Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN (2016).

Berikut tanda jasa Irjen Karyoto selama mengabdi di institusi Polri.

10 Tanda Jasa Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto

1. Bintang Bhayangkara Pratama
2. Bintang Bhayangkara Nararya
3. Satyalancana Pengabdian 8 Tahun
4. Satyalancana Pengabdian 16 Tahun
5. Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
6. Satyalancana Pengabdian 32 Tahun
7. Satyalancana Jana Utama
8. Satyalancana Ksatria Bhayangkara
9. Satyalancana Karya Bhakti
10. Satyalancana Bhakti Nusa
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)