Ojol Ditendang Debt Collector di Bekasi, Polisi Cari Korban dan Pelaku
Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:08 WIB
JAKARTA - Seorang driver ojek online viral di Jatiasih, Kota Bekasi karena terekam tengah diserang sosok yang diduga sebagai debt collector . Kini polisi mencari kedua belah pihak.
"Kasus diduga debt collector yang terjadi di Jatiasih itu tim dari Jatanras Polres Metro Bekasi Kota sedang penyelidikan pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Selain pelaku, polisi juga akan hendak mencari korban. Ia menyebut hal itu diperlukan demi proses penyelidikan.
"(Korban) masih dalam pencarian dan juga pelakunya," kata dia.
Firdaus menyebut pihaknya serius dalam menangani kasus yang meresahkan publik. Ia pun memastikan akan melakukan tindakan tegas apabila peristiwa itu terbukti merupakan tindak pidana.
"Pastinya yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan atau melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," tandasnya.
Sebelumnya, pengemudi ojek online dianiaya oleh debt collector atau penagih utang karena mempertahankan motornya yang hendak dirampas, di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang saksi, Abdurahman (52) mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut bermula saat pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tak berselang lama, korban didatangi dua orang debt collector.
Abdurahman sempat curiga kalau sebelum menurunkan penumpang di lokasi kejadian, sang pengemudi sudah dibuntuti oleh komplotan debt collector tersebut.
Ketika dianggap tak bisa menunjukkan surat tugas, dua orang debt collector itu tetap bersikeras mengambil motor pengemudi ojol. Lantas, tiba-tiba seorang debt colector lainnya datang ke lokasi dan langsung menendang muka pengemudi ojol.
"Kasus diduga debt collector yang terjadi di Jatiasih itu tim dari Jatanras Polres Metro Bekasi Kota sedang penyelidikan pelaku yang melakukan tendangan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Selain pelaku, polisi juga akan hendak mencari korban. Ia menyebut hal itu diperlukan demi proses penyelidikan.
"(Korban) masih dalam pencarian dan juga pelakunya," kata dia.
Firdaus menyebut pihaknya serius dalam menangani kasus yang meresahkan publik. Ia pun memastikan akan melakukan tindakan tegas apabila peristiwa itu terbukti merupakan tindak pidana.
"Pastinya yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan atau melakukan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas," tandasnya.
Sebelumnya, pengemudi ojek online dianiaya oleh debt collector atau penagih utang karena mempertahankan motornya yang hendak dirampas, di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Seorang saksi, Abdurahman (52) mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut bermula saat pengemudi ojol menurunkan penumpang di lokasi. Tak berselang lama, korban didatangi dua orang debt collector.
Abdurahman sempat curiga kalau sebelum menurunkan penumpang di lokasi kejadian, sang pengemudi sudah dibuntuti oleh komplotan debt collector tersebut.
Ketika dianggap tak bisa menunjukkan surat tugas, dua orang debt collector itu tetap bersikeras mengambil motor pengemudi ojol. Lantas, tiba-tiba seorang debt colector lainnya datang ke lokasi dan langsung menendang muka pengemudi ojol.
(kri)
tulis komentar anda