Komplotan Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Bogor, Dana Desa Rp324 Juta Raib

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:53 WIB
Komplotan bandit pecah kaca mobil beraksi di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Akibatnya, dana desa Rp324 juta raib. Foto: Dok Polisi
BOGOR - Komplotan bandit pecah kaca mobil beraksi di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Akibatnya, dana desa sebesar Rp324 juta raib digondol pelaku.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa 25 Juni 2024. Berawal ketika Bendahara Desa Cibodas dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengambil uang dana desa dari salah satu cabang bank di Leuwiliang mengendarai mobil Honda CRV B 1543 VJB.





"Perjalanan pulang mengalami gangguan ban belakang kiri bocor. Setelah diperiksa ada yang robek lalu berhenti dan ganti ban terlebih dahulu kemudian melanjutkan perjalanan lagi," ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Selanjutnya, keduanya berkoordinasi dengan Kepala Desa Cibodas terkait pengambilan uang. Kepala desa menyebutkan sedang melakukan pengawasan pengerasan aspal di Kampung Leuwipeso. "Akhirnya berdua (Bendahara Desa dan Ketua TPK) menemui Kades," katanya.

Sesampainya di lokasi, keduanya turun dari kendaraan untuk menghadap Kepala Desa. Namun, saat kembali ke mobil didapati salah satu kacanya dalam kondisi pecah.

"Kaca depan kanan sudah pecah dan tas berisi uang serta lain-lainnya di bawah dashboard hilang," ungkapnya.

Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rumpin. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Pemdes Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya anggaran dana desa 2024 sebesar Rp324 juta. Sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipaso. Saat ini, dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Sumijo.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More