Ribuan Napi di Lapas Cipinang Jalani Program Rehabilitasi dari BNN
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 23:25 WIB
JAKARTA - Sebanyak 2.400 napi Lapas Narkotika Cipinang mengikuti program rehabilitasi gelaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Deputi Pencegahan BNN Irjen Anjan Pramuka mengatakan, program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.
"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai dari Januari-Juni 2020 lalu yang diikuti 1.200 napi," kata Anjan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi)
Sementara tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari Juli-Desember, dimana kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang. Proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.
"Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari RS Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain," ujarnya. (Baca juga: BNN Buru Otak Penyelundupan Ganja dalam Truk Pisang)
Anjan menuturkan, lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba. Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.
"Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi," tutupnya.
Deputi Pencegahan BNN Irjen Anjan Pramuka mengatakan, program rehabilitasi tersebut digelar guna menghilangkan ketergantungan napi terhadap narkoba.
"Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai dari Januari-Juni 2020 lalu yang diikuti 1.200 napi," kata Anjan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi)
Sementara tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari Juli-Desember, dimana kini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang. Proses rehabilitasi diawali assessment terhadap napi pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.
"Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari RS Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain," ujarnya. (Baca juga: BNN Buru Otak Penyelundupan Ganja dalam Truk Pisang)
Anjan menuturkan, lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba. Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling.
"Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda