Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 22:19 WIB
loading...
Drummer J-Rocks dan 3 Kru Ditangkap Polisi
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba . Dalam penangkapan itu polisi menyita barang bukti satu kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020). (Baca juga: Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar)

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut. (Baca juga: Resmi, DKI Tetapkan Denda Progresif Warga Tak Pakai Masker Rp1 Juta)
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1007 seconds (0.1#10.140)