Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar

Rabu, 19 Agustus 2020 - 13:01 WIB
loading...
Jadi Tahanan Kota, Vanessa Angel Lapor Diri ke Kejari Jakbar
Vanessa Angel ditemani kuasa hukumnya saat lapor diri ke Kejari Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba , Vanessa Angel mendatangi Kejari Jakarta Barat, Rabu (19/8/2020) pagi. Kedatangan artis cantik ini untuk melapor diri sebagai tahanan kota atas kasus yang menjeratnya.

"Karena yang bersangkutan merupakan tahanan kota, jadi dia melaporkan diri,” ungkap Kasi Intel Kejari Jakarta Barat, Edy Subhan ketika dikonfirmasi pada Rabu (19/8/2020). Edy menjelaskan pelaporan yang dilakukan Vanessa merupakan SOP selaku tahanan kota.

"Setiap minggunya selama menunggu sidang, Vanessa diperkenankan melaporkan diri ke Kejari Jakbar. Ini membuktikan bahwa dia tidak kabur. Nanti ketika ada waktu sidang, kami juga bisa menyampaikan," ujarnya. (Baca: Kejari Jakbar Miliki Waktu 2 Pekan untuk Susun Dakwaan Kasus Vanessa Angel)

Hingga kini, Edy mengatakan Vanessa Angel sendiri kini masih menunggu waktu untuk sidang untuk perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mempercepat langkah itu, Edy mengakui, berkas Vanessa telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Artinya, kata Edy, jadwal sidang menunggu hitungan hari.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Barat tengah menyusun dakwaan untuk kasus menjerat Vanessa Angel. Waktu 14 hari diperlukan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)